Pejabat Tak Suka” Program Kesejahteraan PWI Agara”, Heboh di Kutacane

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 03:27 WIB

40432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane,Teropong Barat  |  Penentuan pemenang lelang proyek konstruksi bak penampung air dari instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara (BPBD Agara), akhirnya rumor itu, menyulut hingga keterlibatan pejabat daerah yang kurang suka terhadap kesejahteraan keanggotaan PWI di daerah setempat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada, Selasa (18/7). dan dia menyebutkan, program untuk kesejahteraan keanggotaan PWI yang telah disusun mekanismenya, akhirnya gagal heboh diperoleh karena diklaim oleh pemilik perusahaan yang dinyatakan sebagai pihak pelaksana.

Dikatakan dia, program untuk kesejahteraan anggota PWI Aceh Tenggara, yang sudah disusun mekanismenya dan dijalin melalui program pembangunan konstruksi pada instansi BPBD, akhirnya gagal diperoleh, karena diklaim bukan lagi milik lembaga organisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengklaiman itu, kata dia, turut melibatkan pejabat daerah yang menyatakan proyek tersebut adalah milik tunggal dari pihak perusahaan.”Hal pernyataan itu , melibatkan nama Ketua DPRK Aceh Tenggara,” terangnya.

Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, mengatakan rumor yang melibatkan namanya tersebut, adalah fitnah belaka.”Tidak ada keterlibatan saya dalam penentuan pelaksanaan proyek. Bisa dicari tahu, adakah keterlibatan saya dalam penentuan pemenang lelang proyek ataupun pelaksanaannya,” sebut Ketua DPRK.

“Ini tidak benar. Apa bisa saya menentukan pemenang lelang proyek di UKPBJ. Terlebih proyek ini melibatkan dari lembaga PWI. Ini perlu dicari tahu, sebab saya tidak ada keterkaitan dalam hal yang dimaksud,” katanya.

Sementara, Kepala UKPBJ Agara, Sapta Marga, menjelaskan pemenangan proyek konstruksi bak penampung air dari instansi BPBD, yang dimenangkan oleh CV. Jambu Alas, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.”Tidak ada yang menyimpang dari prosedur,” katanya.

Di jelaskannya dia, bahwa pelelangan proyek konstruksi bak penampung air tersebut. Saat pelelangan, diikuti dari tiga perusahaan yaitu oleh, CV. Karya Mandiri, CV. Jambu Alas dan CV. Marguna Utama. Dalam evaluasi proses tender, CV. Karya Mandiri dan CV. Marguna Utama, dinyatakan kalah, karena kekurangan pada perangkat peralatan yang dimiliki oleh perusahaan,” Ujarnya nya.

Oleh karena itu terkait kerja dari petugas Kelompok Pemilih (Pokmil) yang sebagai penentu hasil evaluasi ke pihak perusahaan yang berada di instansi tersebut, kata dia, jika betul-betul terbukti melakukan jual jasa pada pemenangan proyek, akan secepatnya melakukan pemberhentian.

“Akan diberhentikan dari tugas di instansi ini. Untuk apa dipelihara, jika hanya untuk mencemarkan nama instansi. Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan,” sebutnya.(sadikin)

Berita Terkait

IDI Aceh Tenggara dan Bapelkes Aceh Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal untuk Tingkatkan Kompetensi Dokter
Tuding Aset Desa Hilang, Pelapor Justru Dituding Siapkan Rp3 Juta untuk Menyerang PJ Pengulu Kute Buluh
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Polsek Bukit Tusam Gencarkan Edukasi Pencegahan Karhutla, Warga Diajak Kelola Lahan Tanpa Pembakaran
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
24 Mei 2026, BPJN 3.5 Fokus Bersihkan Sedimen Keras di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan
Material Lumpur di Jalan Nasional Aceh Tenggara–Medan Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Pastikan Jalur Aman
Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru