Bogor saptu 29 Maret tahun 2025, bertempat di mesjid Nurul islam kampung Bojongsari,Desa Ciapus kecamatan Ciomas kabupaten Bogor,
Sebelum memasuki hari Idul Pitri umat Islam Di haruskan untuk membayar zakat fitrah Sebagai upaya Penyucian Diri setelah menjalani ibadah di bulan Ramadan,
Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardhawi, menjelaskan bahwa zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang, yang nilainya setara dengan harga pasar satu sha’ makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum.
Ketika melaksanakan zakat fitrah, menetapkan niat dalam hati merupakan hal yang sangat penting. Selain itu, disarankan juga untuk mengucapkannya secara lisan agar maksud ibadah ini menjadi lebih jelas
Ketua panitia bapak Abdul Kodir menjelas kan, alhamdulilah Di lingkungan mesjid Jami Nurul islam ini Di sekitar 11 juta kita akan bagikan kesekitar 330,Mustahik yang ada di wilayah RW 04 dan RW 15 ,mudah mudahan bermanfaat dan barokah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap Muslim yang hidup selama bulan Ramadhan dan memiliki kelebihan harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok pada hari dan malam Idul Fitri dituntut untuk membayar zakat fitrah. Jumlah yang wajib dibayarkan
Nurdin nanu Bogor

















































