Pemkab Aceh Singkil Bentuk Tim Khusus, Percepat Sertifikasi Aset Tanah Daerah

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 17:11 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah dengan menerbitkan Keputusan Bupati Nomor 108 Tahun 2026 tentang pembentukan tim percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah. Keputusan yang ditandatangani pada 30 April 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset daerah sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.

Tim khusus yang dibentuk melibatkan berbagai instansi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah daerah, pengelola aset, hingga lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan. Tim tersebut diberi mandat untuk melakukan pendataan, inventarisasi, verifikasi, serta mempercepat proses penerbitan sertifikat atas tanah-tanah yang selama ini belum memiliki dokumen kepemilikan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah aset tanah pemerintah yang belum tersertifikasi. Kondisi itu berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, mulai dari sengketa kepemilikan, tumpang tindih klaim lahan, hingga hambatan dalam pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.

Bupati Aceh Singkil menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan daerah. Dengan adanya sertifikat resmi, status hukum aset pemerintah menjadi lebih jelas sehingga dapat meminimalkan risiko kehilangan aset maupun penguasaan oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang sah.

Selain memberikan kepastian hukum, program percepatan sertifikasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Selama ini, salah satu kendala yang sering dihadapi pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan adalah belum lengkapnya dokumen legalitas atas lahan yang digunakan untuk fasilitas publik, kantor pemerintahan, sekolah, puskesmas, dan berbagai sarana pelayanan masyarakat lainnya.

Tim yang telah dibentuk akan melakukan pemetaan aset secara menyeluruh, termasuk menelusuri dokumen pendukung, riwayat penguasaan tanah, serta berkoordinasi dengan instansi pertanahan guna mempercepat proses administrasi. Hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan database aset yang lebih akurat dan terintegrasi.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian karena sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong tertib administrasi aset daerah. Dalam berbagai kasus di sejumlah daerah, lemahnya legalitas aset pemerintah sering menjadi sumber sengketa yang berujung pada kerugian negara maupun terhambatnya pembangunan.

Melalui pembentukan tim percepatan sertifikasi aset tanah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap seluruh aset strategis daerah dapat memiliki status hukum yang jelas dan terlindungi. Langkah tersebut tidak hanya penting untuk menjaga kekayaan daerah, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelaksanaan pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang. (Bima Pohan)

Berita Terkait

Resmi,Kabiro Teropong Barat.com Langkat Binjai Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Hadir di Tengah Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Polri Bagikan Jumat Berkah di Depok
Rawat Aset Negara, Personel Detasemen Perintis Laksanakan Kurve di Mako Korsabhara Baharkam Polri
Antisipasi Kriminalitas Malam Hari, Kaden Perintis Korsabhara Pimpin Patroli Dialogis di Asana
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:49 WIB

Aktif Bersama Prangkat Desa Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Komsos Bersama Prangkat Desa Di Desa Binaan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru