Pengedar Sabu di KotaBesi Hulu di Amankan Unit Reskrim Polsek Kota Besi. ‎

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:52 WIB

4015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit-, Polsek Kota Besi Polres Kotawa ringin Timur,Telah melakukan pengung kapan Tindak Pidana Narkotika pada hari Senin 06 April 2026.Skj 08.00 Wib TKP Barak Nomor 2 Jl.P.Diponegoro RT. 001 RW. 001 Kelurah an Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Terlapor SF (55 th) ‎Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K. M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian,anggota Polsek Kota Besi mendapatkan informasi dari masyarakat, Terlapor merupakan pengedar narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu sedang berada di dalam Barak (TKP) Kemudian ditunjukkan surat perintah tugas kepada Terlapor dan dengan disaksikan oleh Aparatur Kelurahan Kota Besi Hulu kemudian petugas kepolisian melakukan penggele

dahan dan menemu kan Celana Pendek yang di Gantung di Belakang Pintu Kamar Mandi di dalam Kantong Celana Pendek sebelah kanan di temukan barang berupa 1 (satu) buah kotak Bungkus Rokok LA ICE warna Unggu yang berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,97 (dua koma sembilan tujuh) Gram, kemudian atas kejadian tersebut barang bukti dan terlapor diamankan ke Polsek Kota Besi untuk proses sidik. Ket Kasihumas (07/04/26).

Pasal yang disangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi//

Teropongbarat.com 

( Al/sur)

Berita Terkait

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan
Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Polantas Menyapa Berikan Pendampingan dan Edukasi kepada Pemohon
Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Satgas Yonif 521/DY Bagikan Bibit Kepada Warga di Distrik Benawa
Serah Terima Jabatan di Polres Bantaeng, Dua Kasat Berganti
Acara Pembukaan Persidangan ke- 45 Klasis GPM Tanımbar Utara, di Hadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Penindakan, Arena Sabung Ayam di Pangadegan Dibongkar dan Dimusnahkan
ISBDS CIPTA SEJATI JATIM–BALI GELAR SERTIFIKASI PENGUJI PERSIAPAN UJIAN DAERAH TAHUN 2027, LAMONGAN SEBAGAI TUAN RUMAH 

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Senin, 13 April 2026 - 10:46 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 10:42 WIB

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Mulai Terkuak: Jejak Mafia Tanah di Balik Transaksi Gelap Lahan Transmigrasi Longkib

Minggu, 12 April 2026 - 17:36 WIB

Mulai Terungkap, Dugaan Mafia Tanah di Balik Jual-Beli Lahan Transmigrasi Longkib

Sabtu, 11 April 2026 - 21:31 WIB

APBDes Teladan Baru Disahkan, Rapat Panas oleh Kritik Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 09:33 WIB

Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Berita Terbaru