Pengedar Sabu di KotaBesi Hulu di Amankan Unit Reskrim Polsek Kota Besi. ‎

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 13:52 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit-, Polsek Kota Besi Polres Kotawa ringin Timur,Telah melakukan pengung kapan Tindak Pidana Narkotika pada hari Senin 06 April 2026.Skj 08.00 Wib TKP Barak Nomor 2 Jl.P.Diponegoro RT. 001 RW. 001 Kelurah an Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah, dengan Terlapor SF (55 th) ‎Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K. M.H. melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan Kronologis kejadian,anggota Polsek Kota Besi mendapatkan informasi dari masyarakat, Terlapor merupakan pengedar narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu sedang berada di dalam Barak (TKP) Kemudian ditunjukkan surat perintah tugas kepada Terlapor dan dengan disaksikan oleh Aparatur Kelurahan Kota Besi Hulu kemudian petugas kepolisian melakukan penggele

dahan dan menemu kan Celana Pendek yang di Gantung di Belakang Pintu Kamar Mandi di dalam Kantong Celana Pendek sebelah kanan di temukan barang berupa 1 (satu) buah kotak Bungkus Rokok LA ICE warna Unggu yang berisi 4 (empat) bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,97 (dua koma sembilan tujuh) Gram, kemudian atas kejadian tersebut barang bukti dan terlapor diamankan ke Polsek Kota Besi untuk proses sidik. Ket Kasihumas (07/04/26).

Pasal yang disangkakan : Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII Angka 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi//

Teropongbarat.com 

( Al/sur)

Berita Terkait

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:34 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru