Pengusaha Rumah Makan Asoka Di Mulia Rayat Tanah Karo Di Duga Memperjual Belikan BBM Subsidi Solar Kepada Supir Truk Bermuat CPO

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 19:46 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo-Teropongbarat.com Senin 16/06/2025

T. Tarigan 47thn yang sering disebut (Gondrong) Pemain BBM Subsidi jenis Solar adalah Pengusaha Rumah Makan Asoka yang berada di desa Mulia Rayat Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha Rumah makan Asoka T. Tarigan alias Gondrong Sepertinya kebal hukum.
Saat tim media investigasi ke lokasi Rumah Makan Asoka milik gondrong, tim menemukan beberapa Truk bermuatan minyak mentah CPO milik perusahan sedang mengisi bbm solar pakai jerigen ke tangkinya.

Saat tim Wartawan mempertanyakan kepada salah satu pengemudi/supir truk CPO tersebut, supir mengatakan bahwa bbm subsidi solar tersebut dibelinya dari Pengusaha Rumah Makan Asoka tersebut yaitu (Gondrong)..

Tim Wartawan investigasi pun langsung mempertanyakan kepada gondrong dengan adanya di duga penyalahangunaan BBM Subsidi jenis solar tersebut.
Tapi sangat disayangkan dengan mendengarkan jawaban gondrong.. ; Semua sudah saya bagi, pihak Polres Tanah karo sudah selesai dan pihak intel kodim pun ada juga saya kasi, “Ucap Gondrong.

 

” Lanjutnya lagi, kalau kam ribut ribut, aku akan berhenti dan ada orang lain nanti disini yang bakal main lagi, aku cukup terima sewa lapak aja,”kata gondrong lagi.

Ternyata benar yang dikatakan godrong, saat Wartawan tim investigasi kembali ke lokasi Rest Area Rumah Makan Asoka yang berada di desa Mulia rayat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo (05/06/2025) Malam hari.
Kegitan Pengisian BBM jenis Solar masih dilakukan supir truk pengangkut minyak mentah CPO, padahal kita mengetahui bahwa Kenderaan Perusahan Seperti truk pengakut CPO tersebut seharusnya memakai bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Dimana Pelaku (gondrong) yang di duga sudah melanggar penyalahgunaan BBM Subsidi secara bersama, Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Gondrong pengusaha Rumah Makan Asoka tersebut juga di duga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selanjutnya Tim Media yang investigas akan melaporkan Gondrong Pengusaha Rumah Makan Asoka yang juga di duga pemain bbm subsidi tersebut ke pihak Polres Tanah Karo.
(Kia)

Berita Terkait

Pengungsi Sinabung Terima Bantuan Beras, Bulog Karo Turut Bagikan Masker
Bulog dan Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah, Ringankan Beban Warga di Tengah Aktivitas Sinabung
HUT RI ke-81 di Desa Kacaribu Meriah, Warga Kompak Ikuti Beragam Lomba
81 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Katepul Gung Negeri Masih Rusak dan Belum Tersentuh Aspal
Labfor Polda Sumut Periksa SPPG Sempajaya Usai 247 Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Diduga Keracunan MBG
Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit, Dugaan Keracunan MBG Masih Diselidiki
Audiensi SPMI dan BULOG Karo Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Kejari Karo Perluas Pengusutan Kasus Korupsi Kayu Siosar, Satu Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru