Pengusaha Rumah Makan Asoka Di Mulia Rayat Tanah Karo Di Duga Memperjual Belikan BBM Subsidi Solar Kepada Supir Truk Bermuat CPO

Hyskia Satria Purba

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 19:46 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo-Teropongbarat.com Senin 16/06/2025

T. Tarigan 47thn yang sering disebut (Gondrong) Pemain BBM Subsidi jenis Solar adalah Pengusaha Rumah Makan Asoka yang berada di desa Mulia Rayat Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengusaha Rumah makan Asoka T. Tarigan alias Gondrong Sepertinya kebal hukum.
Saat tim media investigasi ke lokasi Rumah Makan Asoka milik gondrong, tim menemukan beberapa Truk bermuatan minyak mentah CPO milik perusahan sedang mengisi bbm solar pakai jerigen ke tangkinya.

Saat tim Wartawan mempertanyakan kepada salah satu pengemudi/supir truk CPO tersebut, supir mengatakan bahwa bbm subsidi solar tersebut dibelinya dari Pengusaha Rumah Makan Asoka tersebut yaitu (Gondrong)..

Tim Wartawan investigasi pun langsung mempertanyakan kepada gondrong dengan adanya di duga penyalahangunaan BBM Subsidi jenis solar tersebut.
Tapi sangat disayangkan dengan mendengarkan jawaban gondrong.. ; Semua sudah saya bagi, pihak Polres Tanah karo sudah selesai dan pihak intel kodim pun ada juga saya kasi, “Ucap Gondrong.

 

” Lanjutnya lagi, kalau kam ribut ribut, aku akan berhenti dan ada orang lain nanti disini yang bakal main lagi, aku cukup terima sewa lapak aja,”kata gondrong lagi.

Ternyata benar yang dikatakan godrong, saat Wartawan tim investigasi kembali ke lokasi Rest Area Rumah Makan Asoka yang berada di desa Mulia rayat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo (05/06/2025) Malam hari.
Kegitan Pengisian BBM jenis Solar masih dilakukan supir truk pengangkut minyak mentah CPO, padahal kita mengetahui bahwa Kenderaan Perusahan Seperti truk pengakut CPO tersebut seharusnya memakai bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Dimana Pelaku (gondrong) yang di duga sudah melanggar penyalahgunaan BBM Subsidi secara bersama, Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Gondrong pengusaha Rumah Makan Asoka tersebut juga di duga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Selanjutnya Tim Media yang investigas akan melaporkan Gondrong Pengusaha Rumah Makan Asoka yang juga di duga pemain bbm subsidi tersebut ke pihak Polres Tanah Karo.
(Kia)

Berita Terkait

DPD SPMI Karo Desak Aparat Tindak Tegas Narkoba dan Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Aturan
Agra Reynold Gurning Resmi Pimpin Hanura Karo, Muscab IV Tegaskan Transformasi Menuju Partai Modern
HUT Bhayangkara ke-80, Forkopimda Karo Perkuat Sinergi Melalui Olahraga Bersama di Berastagi
Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Syukuran HUT ke-76 Kodam I/BB, Tegaskan Profesionalisme Prajurit dan Kedekatan dengan Rakyat
Kejari Karo Dukung Lelang Serentak 2026, Perkuat Pemulihan Aset untuk Negara
Agra Reynold Gurning Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo, Siap Perkuat Basis Partai
PSBK Gelar Ajang Pencari Bakat, Cafe Juma Jadi Pusat Kreativitas Seni Musik Karo
Sidang Lapangan Eks Jambur Lige Digelar, Sengketa Tanah 7.615 Meter Persegi Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:54 WIB

Babinsa Sertu Safrin Ondu Aktif Dampingi Petani Di Wilayah Binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:53 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM DAMPINGI PETANI RAWAT TANAMAN SAWI WUJUDKAN KETAHAN PANGAN DI DESA PULOKRUET

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:51 WIB

Babinsa Pos Ramil Tadu Raya Melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan masyarakat di desa Babah dua kec tadu raya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Puuk

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

Melalui komsos Babinsa jalin silaturahmi dengan masyarakat binaan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:43 WIB

Danrem 012/TU Didampingi Dandim 0116/Nagan Raya Ikuti Vidcon Presiden RI pada Panen Raya Padi Serentak di Nagan Raya

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:16 WIB

Babinsa Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga di Halaman Masjid Desa Neubok Yee PP

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:01 WIB

Dandim 0116/Nagan Raya Bacakan Amanat Kasad, Tekankan Disiplin dan Pengabdian untuk Rakyat

Berita Terbaru