Pilkada Kabupaten Sampang 2024 Seseru Pilpres, Rekom Partai Putra Presiden Jokowi Berubah Haluan Ke MANDAT

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:20 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Pemetaan koalisi Partai Politik (Parpol) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tingkat Kabupaten Wilayah Jawa Timur yakni Kabupaten Sampang diprediksi seseru Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu.

Dimana Partai Politik (Parpol) sudah mulai memetakan koalisi untuk mendukung bakal Paslon yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Tanda-tandanya sudah terlihat saat rekomendasi Partai Solidiritas Indonesia (PSI) mendukung salah satu bakal Paslon yang akan maju di Pilbup dan Wabup Kabupaten Sampang.

Sebelumnya, rekomendasi PSI yang di pimpin putra Presiden Jokowi itu dikabarkan jatuh kepada bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfudz pada Pilkada Kabupaten Sampang tahun 2024, yang diberikan Ketua Umum PSI Kasaeng Pangarep pada hari senin (05/08/2024) di Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, secara tidak disangka rekomendasi tersebut berubah haluan kepada bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang KH Muhammad Bin Muafi dan H. Abdullah Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sampang Wilayah Jawa Timur tahun 2024. Surat rekomendasi tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Jakarta Selatan, Kamis (15/08/2024).

Ketua DPC PSI Sampang Idris Affandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa rekomendasi PSI untuk Pilkada 2024 diberikan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Gus Mamak panggilan akrab KH. Muhammad bin Muafi dan Abdullah Hidayat (H.Ab).

Berdasarkan informasi dari DPW PSI Jawa Timur surat rekomendasi yang sebelumnya diserahkan kepada Slamet Junaidi dicabut. Pencabutan rekomendasi itu merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.

“Rekomendasi ke Slamet Junaidi dicabut dan diganti ke Gus Mamak,” terang Idris.

Dengan demikian bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gus Mamak dan H. Ab (MANDAT) sudah mengantongi dukungan koalisi sebanyak 6 partai politik (Parpol), diantaranya Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, Partai Hanura,dan PSI.

Dengan dicabutnya rekomendasi dari PSI, koalisi parpol untuk bakal Paslon H. Slamet Junaidi dan H. Ahmad Mahfud (JIMAD SAKTEH) tersisa 4 parpol yang semula 5 parpol, yakni Partai Nasdem,PKB,PKS dan Partai Gerindra.

Sementara, jumlah perolehan Kursi dari parpol masing – masing pendukung bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang. MANDAT sebanyak 13 kursi, dari Partai Golkar (1 Kursi), PPP (6 kursi), PAN (3 Kursi), Partai Hanura (1 kursi), dan Partai Demokrat (2 kursi).

Sedangkan JIMAD SAKTEH memperoleh 27 kursi dari Koalisi Parpol pendukung, Partai Nasdem (15 kursi),PKB (5 kursi), PKS (4 kursi) dan Partai Gerindra (3 kursi).

Dari Parpol yang memiliki kursi belum menentukan kemana arah dukungannya yakni PDI Perjuangan yang memiliki 3 kursi dan PBB 1 kursi.(AR Red).

Berita Terkait

Bacakan Pledoi Sendiri, Fahruddin Minta Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan
Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari
3 Tokoh Masyarakat Tanjungbalai Soroti Plang Batas Muatan 8 Ton yang Disalahgunakan, Jembatan Diduga Retak
Ratusan Personel MADAS Sedarah Kawal Haul Akbar Habib Abu Bakar Assegaf, Ribuan Jamaah Padati Gresik
Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring
Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Babinsa Komsos dengan Pemuda Desa, Sosialisasikan Bahaya Judi Online

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:50 WIB

Pabrik Tetap Mengepul Meski Dilarang Beroperasi, Wibawa Pemerintah Dipertanyakan di Kasus PT Hopson Aceh Industri

Senin, 1 Juni 2026 - 23:25 WIB

Meski Dilarang Beroperasi, PT Hopson Aceh Industri Tetap Produksi, Dugaan Pembangkangan Hukum Kian Terang Benderang

Senin, 1 Juni 2026 - 20:53 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:47 WIB

Limbah Diduga Dipindahkan Setelah Kasus Mencuat, PT Rosin Kembali Jadi Sorotan dan Aparat Didesak Usut Dugaan Penghilangan Jejak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Dugaan Pengondisian Lokasi Sebelum Pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri, Publik Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum terhadap PT Rosin

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:55 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:27 WIB

TK Negeri 2 Blangkejeren Dorong Kreativitas dan Semangat Belajar Lewat Festival Ceria Anak Bangsa 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:22 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Disebut Berulang Kali Terjadi, Di Mana Keberanian Negara Bertindak?

Berita Terbaru