Pj Walikota Subulussalam Diminta Tertibkan SKPK, Hingga Pemko tak Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 19:02 WIB

40381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Persoalan Lahan, Jadi Masalah di Pembangunan Infrastruktur di Pemko Subulussalam, Pj. Walikota Subulussalam diharapkan bertindak tegas. Lagi lagi, persoalan keterlibatan pemerintah Kota Subulussalam di duga ikut melakukan Penyerobotan lahan lahan masyarakat tanpa ijin pemiliknya. Hingga menimbulkan berbagai polemik ditengah tengah masyarakat. (15/09/2024).

Seperti pembangunan bantuan Rumah sederhana program di Dinas PUPR Kota Subulussalam. Dugaan rekayasa Surat atau Mal Administrasi dan penyerobotan lahan. Salah seorang masyarakat meminta Penjabat Walikota Subulussalam Azhari, S Ag. M. Si untuk membongkar bangunan rumah yang telah di bangun Dinas PUPR Kota Subulussalam dengan ukuran 6×6. Bangunan yang berada di DESA LAE ORAM Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Masyarakat yang mengklem sebagai pemilik lahan tersebut meminta agar bangunan rumah itu, segera dibongkar karena tanpa seizinnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bangunan Rumah yang terletak dijalan menuju Kantor Walikota Subulussalam tersebut sejak awal pembangunan sudah menjadi buah bibir. Pihak yang mengaku pemilik lahan sudah sejak awal melarang agar jangan dibangun bantuan rumah ditanahnya. Tampak sebelumnya tanpa papan informasi namun atas pemberitaan awak medya. tertanggal 03/09/2024 “akhirnya Kontraktornya memasang Plank” Ujar Kadis PUPR Menjelaskan.

Dan hari ini, Abi Hanifah SPd mengaku pemilik lahan di Kedabuhan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam juga telah mendatangi SPKT Polres Subulussalam, melaporkan terkait juga dengan penyerobotan lahan, Sabtu, (14/09/24).

Pasalnya, lahan milik Abi Hanifah ini telah di bangun Pos Jaga Tahura tanpa izin pemiliknya. Hingga tak terima dengan itu, pemilik yang mengaku lahannya, langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Subulussalam.

Tak main main laporannya juga didampingi Kuasa Hukumnya, Julianto SH dan Rekan, Abi Hanifah telah melaporkan salah satu kontraktor pekerjaan pembangunan Pos Tahura di lahan milik Abu Hanipah, S. Pd tersebut.

LSM Suara Putra Aceh melalui pimpinannya meminta pada Penjabat Walikota Subulussalam agar memerintahkan SKPK di Pemko Subulussalam, sebelum membangun infrastruktur mengklirkan dulu terkait status lahan, hingga tidak menghambat pembangunan seperti saat ini.

” Harusnya pimpinan SKPK dan instansi terkait menyediakan lahan tak bermasalah, hingga para kontraktor tidak menimbulkan masalah pada saat pembangunan sedang dilaksanakan.” Kontraktor bisa menjadi serba salah jadinya, dan dapat menjadi dilema saat pembangunan sedang berjalan” Ujar Anton Tinendung ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.

Kepala Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam berulang kali di kompirmasi melalui Via Whassahap tidak menggubris pertanyaan Jurnalis terkait laporan masyarakat ke Polres Subulussalam atas dugaan Penyerobotan lahan tersebut. //tim.inv**

Berita Terkait

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:15 WIB

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Selasa, 21 April 2026 - 10:59 WIB

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Senin, 20 April 2026 - 02:10 WIB

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?

Jumat, 17 April 2026 - 21:22 WIB

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat

Jumat, 17 April 2026 - 16:46 WIB

Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 21:19 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Berita Terbaru