Polisi Tetapkan Pria Asal Sumberagung Tuban Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:18 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN // Terpongbarat.com  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban resmi menetapkan Abdi Muntahar (40) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pria yang diketahui berdomisili di Dusun Dempel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban ini diduga melakukan aksi bejatnya dengan modus praktik perdukunan.Kronologi dan Penetapan Tersangka Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/2.a/II/RES.1.24/2026/Satreskrim, kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial R pada November 2025 lalu. Peristiwa memilukan tersebut diduga terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada 13 Februari 2026, penyidik menyimpulkan adanya bukti yang cukup untuk menaikkan status Abdi Muntahar menjadi tersangka. Jeratan Pasal Tersangka Abdi Muntahar dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Secara spesifik, tersangka disangkakan melanggar: Pasal 6 huruf b dan/atau Pasal 6 huruf a: Terkait perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang.Detail Profil Tersangka Dalam dokumen kepolisian yang beredar, tersangka diketahui lahir di Tuban pada 17 Maret 1985. Foto yang beredar menunjukkan tersangka sering mengenakan pakaian relijius (peci dan sarung), yang diduga digunakan untuk memperdaya korban dengan dalih pengobatan atau kemampuan spiritual. Pihak Polres Tuban telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka ini kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Catatan Redaksi: Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindakan pelecehan serupa.

Redaksi//

Teropongbarat.com

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Investigasi 

Berita Terkait

PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:27 WIB

Babinsa Koramil 05 DM Laksanakan Komsos di Desa Blang Baro

Sabtu, 5 September 2026 - 08:23 WIB

Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 04 Beutong Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:20 WIB

Babinsa Koramil 03 Senagan Timur Hadiri Kegiatan Musrenbang Di Desa Binaan 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB