Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Datuk Lima Puluh, Sita 0,75 Gram Sabu

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 01:52 WIB

4079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Jajaran Polres Batu Bara melalui Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EAS (42 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kapolres Batu Bara, melalui Kapolsek Lima Puluh, menjelaskan bahwa penangkapan EAS bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, personel Polsek Lima Puluh segera melakukan penyelidikan di lapangan,” terang beliau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap EAS dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, polisi menyita:

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,75 gram.
– 2 (dua) plastik klip transparan kosong, yang diduga untuk kemasan sabu.
– 2 (dua) buah pipet, alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
– Uang tunai sebesar Rp 25.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka EAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tindakan yang telah dilakukan:

– Mengamankan tersangka EAS.
– Menyita barang bukti.
– Melakukan upaya pengembangan jaringan.
– Melaksanakan gelar perkara awal.
– Mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait.

Rencana tindak lanjut:

– Melanjutkan proses penyidikan secara mendalam.
– Berupaya mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
– Mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
– Melaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah-langkah hukum berikutnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kadus Sentosa Pematang Nibung Klirifikasi Galian C: Bukan Perdagangan, Melainkan Program Mencetak Sawah Rakyat
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light dan Pengawasan SPBU di Lima Puluh  
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Dialogis, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Waspadai Hoaks
Polsek Labuhan Ruku amankan wisatawan di pantai Bunga dan pantai Bali pada hari Minggu
Polsek Labuhan Ruku amankan ibadah Minggu Paskah di enam gereja se-kecamatan datuk tanah datar
Sat Lantas Polres Batu Bara gelar patroli blue light di jalinsum sepanjang wilayah hukum

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:14 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru