Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Datuk Lima Puluh, Sita 0,75 Gram Sabu

- Redaksi

Minggu, 14 September 2025 - 01:52 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Jajaran Polres Batu Bara melalui Polsek Lima Puluh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EAS (42 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan respons cepat dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kapolres Batu Bara, melalui Kapolsek Lima Puluh, menjelaskan bahwa penangkapan EAS bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, personel Polsek Lima Puluh segera melakukan penyelidikan di lapangan,” terang beliau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap EAS dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari tangan tersangka, polisi menyita:

– 1 (satu) plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,75 gram.
– 2 (dua) plastik klip transparan kosong, yang diduga untuk kemasan sabu.
– 2 (dua) buah pipet, alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
– Uang tunai sebesar Rp 25.000, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat ini, tersangka EAS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah berupaya mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Tindakan yang telah dilakukan:

– Mengamankan tersangka EAS.
– Menyita barang bukti.
– Melakukan upaya pengembangan jaringan.
– Melaksanakan gelar perkara awal.
– Mengambil keterangan dari saksi-saksi terkait.

Rencana tindak lanjut:

– Melanjutkan proses penyidikan secara mendalam.
– Berupaya mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
– Mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
– Melaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan langkah-langkah hukum berikutnya.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB

Binkom Kodim 0205/TK: Antusiasme Tinggi Masyarakat Wujudkan Keamanan dan Ketertiban

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:52 WIB

Diduga Politik Beras, Oknum C Disebut Manipulasi Tanda Tangan Warga Doulu

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Sinergi Kejari Karo dan Media Makin Kuat, Kajari Tegaskan Pers Mitra Penting

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:53 WIB

Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK, Korem 023/KS dah Intel Kodam I / BB, Perang Terhadap Narkotika Digencarkan di Karo

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:34 WIB

Wakil Bupati Langkat Tiorita Pelajari Strategi UHC di BPJS Kesehatan Kabanjahe

Sabtu, 25 April 2026 - 02:01 WIB

Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Jumat, 24 April 2026 - 18:26 WIB

Rendi Siagian Percayakan Boy Evin Sitepu Sebagai Ketua DPD II PKN Kabupaten Karo

Senin, 16 Maret 2026 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:58 WIB