Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Mengkudu, Dua Pria Diamankan

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:23 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut || TeropongBarat.com — Peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dua pria berinisial HW (40) dan MR (34) diamankan saat petugas melakukan patroli di kawasan Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Keduanya diamankan pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan bermula ketika tim patroli Sat Res Narkoba Polres Sergai melintas di kawasan tersebut dan mencurigai dua pria yang berada di lokasi. Saat petugas mendatangi keduanya, salah seorang pria terlihat membuang satu paket plastik klip transparan menggunakan tangan kirinya.

Petugas kemudian langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari hasil interogasi awal di lokasi, keduanya mengaku berinisial HW dan MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan dua unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

HW diketahui merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi, sedangkan MR merupakan warga Ladang Lama, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Selasa (6/10/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sergai,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.

Polres Sergai menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui patroli maupun penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang tersebut

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah
Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers
Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru