Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu Lansia di Pegajahan, Disembunyikan di Bawah Tanaman Bunga

KABIRO SERDANG BEDAGAI

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 13:44 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai , Sumut || Teropong Barat.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria lanjut usia berinisial SUT (60), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 21 September 2026, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Berdasarkan informasi yang diterima, SUT diduga kerap memperjualbelikan sabu kepada pelanggan tertentu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga mendapati tersangka berada di teras rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung mengamankan SUT dan memanggil Kepala Dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan badan serta area sekitar rumah.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan di halaman rumah tersangka, tepatnya di samping parit dan berada di bawah tanaman bunga.

Selain tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu, petugas juga mengamankan dua plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong, uang tunai Rp120 ribu, satu unit telepon seluler merek VIVO warna hitam, serta satu kaleng permen warna kuning bertuliskan LEMON.

SUT, warga Dusun I Desa Karang Anyar yang sehari-hari bekerja serabutan, bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Sabtu (26/9/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” tegasnya.

AKP Bringin Jaya juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 dan Pasal 609 Undang-Undang tentang Narkotika.

( Mangisi Siburian)

Berita Terkait

Hentikan Tudingan Narasi Liar Pada Menteri Imipas Agus Andrianto, Tuduhan Itu Keliru dan Menyesatkan
Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah
Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers
Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat
Tim Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Lampu Jalan
Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:11 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 15:17 WIB

Polda NTB Gelar Anev Program Quick Wins PBM, Tekankan Penurunan Gangguan Kamtibmas Lewat Aplikasi DOS

Selasa, 3 November 2026 - 14:42 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Rangka OPS Patuh Toba 2026

Selasa, 3 November 2026 - 09:16 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Serentak, Personel Diterjunkan ke Titik Rawan Kemacetan dan Pusat Keramaian

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Cegah Balap Liar, Begal dan Kejahatan Jalanan, Polres Batu Bara Gelar Patroli KRYD di Lima Wilayah

Selasa, 3 November 2026 - 06:37 WIB

Percepat Penataan Kota Kawasan Heritage Jalan Asahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama OPD Terkait Meninjau Langsung Lokasi dan Bertemu Para Pengusaha

Senin, 2 November 2026 - 21:52 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 19:32 WIB

Polda NTB Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan SMPN 2 Mataram Lewat Program “Polisi Bersama Masyarakat”

Berita Terbaru