Polres Simalungun Bantah Oknum Polisi Siksa Pencuri Sawit, Sebut Tersangka Diam Saat Diperiksa dan Keluarga Paksa Keluar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 02:07 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raya, Simalungun, 21 Maret 2025 – Kasi Humas Polres Simalungun membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya di akun TikTok @joniarnewspekan, terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang tersangka pencurian sawit oleh oknum polisi di Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa kejadian yang sebenarnya terjadi pada Sabtu (15/3/2025) saat petugas piket fungsi Polres Simalungun sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka bernama Nico Silalahi Arya Panca Silalahi, yang ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

“Tersangka Nico Silalahi Arya Panca Silalahi diam dan tidak mau menjawab pertanyaan penyidik. Ia berteriak minta tolong dengan suara keras, yang membuat keluarganya yang menunggu di luar ruang pemeriksaan memaksa masuk dan menerobos hadangan petugas piket,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluarga tersangka berhasil membawa Nico Silalahi Arya Panca Silalahi keluar dari ruang pemeriksaan, namun petugas piket fungsi Narkoba berhasil membawa kembali tersangka ke ruangan penyidik. Setelah situasi kondusif, pemeriksaan kembali dilanjutkan,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Hasil gelar perkara pada hari itu menetapkan Nico Silalahi Arya Panca Silalahi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencurian dan/atau penadah sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana Subs Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun.

“Terkait laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga tersangka, hal ini terjadi saat keluarga tersangka memaksa membawa tersangka keluar dari ruang pemeriksaan. AIPDA Freddy Simare-mare diduga mengalami kekerasan fisik pada saat kejadian tersebut,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Pihak keluarga tersangka kemudian meminta tersangka diperiksakan kesehatannya di RSUD Rondahaim Pematang Raya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan tidak dilakukan rawat inap. Setelah kembali dari rumah sakit, tersangka dimasukkan ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polres Simalungun sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP HAN/ 39/III/2025/ RESKRIM tanggal 16 Maret 2025,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga akan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat oleh AIPDA Freddy Simare-mare,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polres Simalungun.

Polres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Jika ada informasi yang diragukan, silakan hubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang benar,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun.

“Polres Simalungun akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” tutup Kasi Humas Polres Simalungun.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:30 WIB

Melalui Upacara Bendera, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Prajurit

Senin, 27 April 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Kasdim 1410/Bantaeng Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30

Senin, 27 April 2026 - 08:15 WIB

Wakapolres Bantaeng Pimpin Upacara Penerimaan 75 Siswa Diktuba Polri Gelombang I Tahun 2026

Minggu, 26 April 2026 - 12:47 WIB

Aksi Nyata Babinsa, Karya Bakti di Bonto Rita Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 25 April 2026 - 13:46 WIB

Sidokkes Polres Bantaeng Cek Kesehatan Relawan Pekerja MBG SPPG Polri

Kamis, 23 April 2026 - 16:56 WIB

Polres Bantaeng Tegaskan Komitmen “Siap Melayani”, Akses Cepat Layanan Polisi Cukup Hubungi 110

Kamis, 23 April 2026 - 13:26 WIB

Wujud Nyata TNI Untuk Rakyat, Kasdim 1410/Bantaeng Pimpin Pengecoran Jembatan Libboa

Rabu, 22 April 2026 - 13:38 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa Bonto Tiro Bahas Kamtibmas Bersama Perangkat Desa

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

TNI Bangun Sumur Bor di Abdya, Warga: Kini Air Langsung Masuk Rumah!

Senin, 27 Apr 2026 - 18:03 WIB