Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pencurian dan Mengamankan Terduga Pelaku

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:51 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT,Teropong Barat.com – Jajaran Polsek Tanjung Pura berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 subs Pasal 477 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Langkat.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Toko ADIL, Jalan Sudirman, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Seorang diduga pelaku berinisial M. N. alias A (39) diamankan karena diduga melakukan pencurian uang dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis cutter.

Dalam kejadian tersebut, diduga pelaku memaksa masuk ke dalam toko dengan mendorong etalase, kemudian mengancam karyawan dengan kata-kata bernada kekerasan sambil menodongkan pisau cutter. Karena merasa terancam, korban menunjukkan laci penyimpanan uang yang kemudian diambil diduga pelaku sebesar kurang lebih Rp500.000 sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil dan trauma psikologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan polisi, Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin dini hari, 16 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIB, diduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Sudirman Tanjung Pura. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau cutter, satu helai jaket hoodie warna hitam, serta rekaman CCTV.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Begitu menerima informasi keberadaan diduga pelaku, kami langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Tanjung Pura.

“Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan profesional anggota di lapangan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, berkoordinasi dengan Penuntut Umum, serta melakukan penahanan terhadap diduga pelaku hingga proses hukum berjalan secara tuntas.

Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, layanan gratis 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari kepolisian.

 

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru