Polsek Teluknaga Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 07:04 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang ( Teropongbarat.com )  Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ratusan batang alumunium dan satu unit truk.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim opsnal,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor mendapat informasi dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah mobil truk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi. Saat tiba di area perusahaan, gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk ke dalam area, pelapor dan saksi menemukan satu unit truk yang tidak dikenal serta tiga orang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa alumunium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk warna merah.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

Redaksi//

Teropongbarat.com

Ysf

Berita Terkait

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan
polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Mulai Bangun Jembatan Gantung di Ulu Sosa
Pemkab Pakpak Bharat Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Usai Pencabutan PBPH di Sumut
Gianyar Perkuat Benteng Kerukunan, Rapat PAKEM Tegaskan Nihil Aliran Menyimpang
PENJEMPUTAN TAMU RAKER YAYASAN J.B. SITANALA.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru