Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:54 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Tujuh pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa sabu seberat 10.091,19 gram dan pil ekstasi berbagai warna.

Setelah melakukan penyelidikan Sat Narkoba Polres Batu Bara menyita barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi. Modus operandi yang digunakan tersangka antara lain menyembunyikan narkotika di dalam tas yang telah dijahit kembali.

Berdasarkan Keterangan Kasat Narkoba saat diwawancara pada hari Selasa, 06/05/2025, sekitar 10.00 wib, Press Rillis Pemusnahan Barang Bukti Sabu 10.091.19 Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh pelaku ditangkap: BDL (43), warga Dusun Butana Desa Banyupelle Kec. Palengaan Kab. Pemekasan, Prov. Jawa Timur, DIB ALS DL ALS DK (36), warga Dusun VII Sri Harja Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, RO (21), warga Kec. Meranti Kab. Asahan,  YS (20), warga Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, RJHN (17), warga Dusun I Sel Halim Hasak Desa Sel Halim Hasak Kec. Sel Dadap Kab. Asahan, SY (18), warga Jl. Sawi Lk. VII Kel. Sumbut Baru Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, ARH (21), warga Jalan Syeh Ismail Link. VII Kel Teladan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H. Nainggolan, S. H, M. H dan Bupati Batu Bara  H. Baharuddin Siagian yang didampingi oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Kajari Batu Bara  Diky Oktavia, S. H, M. H dan Kepala BBNK Batu Bara melakukan pemusnahan Barang Bukti  Sabu seberat 10.091,19 gram dimusnahkan.

Dalam Pres Rillis Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan bahwa pemerintah akan berkerjasama dan Berkomitmen dengan Polres Batu Bara sampai tingkat Kecamatan hingga sampai ke Desa – Desa.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara akan melakukan pengembangan juga Berkomitmen dalam berantas peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan Pil ekstasi berbagai warna coklat dengan total 101 butir, 1 buah Kotak Rokok Gudang garam Surya, 1 Lembar  tisu, 1 Lembar Lakban dan 1 Kotak Rokok Sampoerna tidak dimusnahkan masih dalam penyelidikan/Pengembangan

Barang bukti Handphone unit dengan berbagai 1 unit merek Vivo dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah dan Mata Uang Malaysia sebesar 50 Ringgit dan Rupiah sebesar Rp 1.035.000,- akan dilimpahkan sebagai barang bukti.

Keterangan Kasat Narkoba Polres Batu Bara diwawancarai wartawan menjelaskan ke tujuh tersangka dikenakan pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman pidana 20 tahun atau hukuman mati. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:47 WIB

Komsos Babinsa tujuan menciptakan kedekatan bersama warga binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Dampingi Petani Merawat Tanaman Pepaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:37 WIB

Babinsa Datangi Petani Pepaya, Dukung Peningkatan Produksi dan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:07 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Komsos Bersama Kepala Dusun

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Pereintis TNI Tak Kenal Teriknya Matahari

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:04 WIB

Gelar Komsos Bersama,Babinsa Dan Tenaga Kesehatan Di Puskesmas Lueng Keubeu Jagat

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:41 WIB

KOMSOS DI WARUNG KOPI ERATKAN SILATURAHMI BERSAMA WARGA

Berita Terbaru