PT SPT di Duga Serobot Lahan dan Rusak Kebun Warga Seluas 22,9 Ha di Kecamatan Sultan Daulat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:29 WIB

40355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultan Daulat Kota Subulussalam, teropongbarat.co. (19/06/2024). Semakin terbongkar manipulatif data atas penguasan Ribuan Ha lahan yang dikelola PT Sawit Panen Terus(SPT). Terbongkarnya dugaan rekayasa sertivikat tanah (SHM) kepemilikan lahan beberapa Ha atasnama warga kecamatan Sultan Daulat. Setelah dilakukan Investigasi dan data dari seorang pemilik lahan Atasnama Kamaluddin dengan NIK 1175040602850001. Ternyata pemilik lahan anehnya, mengakui tidak ada lahannya yang sudah diserahkan pada SPT seluas 22 Ha.

 

Kamaludin mengakui tidak memiliki lahan dan menolak kepemilikan lahan di titik koordinat lahan PT SPT. Sebelum lahan itu diserahkan ke PT SPT. Sehingga Diduga Kuat ada Oknum inisial “A” memanfaatkan KTP hingga pihak BPN Kota Subulussalam mengeluarkan Sertipikat kepemilikan atasnama Kamaluddin. Setelah SHM di keluarkan dan pihak berinisial “A” Di duga menjual lahan tersebut ke PT SPT. Padahal lahan tersebut sebelumnya milik Umar Gian Banurea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat penolakan Sertipikat tanah tersebut di temukan atasnama Kamaludin tertanggal 28 maret 2024 dan diketahui pemerintah KAMPONG Singgersing.

Umar Gian Banurea pemilik Lahan yang terletak di Titik Koordinat terlampir tersebut berharap agar Pihak Satgas Mafia Tanah di Kota Subulussalam ikut menuntaskan dugaan Penyerobotan Lahan dan pengrusakan areal kebun miliknya.

Umargian Banurea sudah mendatangi beberapa pihak tapi belum mendapat hasil. Bahkan menurutnya pihak SPT seolah meremehkan masalah penyerobotan ini. Padahal kebun sawit saya itu sudah mulai berbuah pasir, seluas 22,9.Ha. Namun pihak PT SPT merusaknya dan mengklem lahan saya jadi milik PT SPT. Kita mohon Satgas Mafia Tanah daerah dan Pusat mengungkap kasus ini. Kerna kami masyarakat lemah.” Ujarnya pada awak medya.///Anton tin. **

Berita Terkait

Bayang-Bayang Kuasa dan Luka di Lae Saga, Dua Pengurus Apkasindo Aceh Terseret
Maladministrasi di Ujung Barat: Regulasi Desa yang Diduga Menabrak HAM Mengguncang Subulussalam
Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang*
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Palu Teken MoU, Libatkan Mahasiswa Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf*
Kick Off Implementation Support Mission ILASPP, Sekjen ATR/BPN Minta Semua Pihak Aktif Berpartisipasi untuk Atasi Kendala*
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut*
Ingin Kembangkan Usaha? Jangan Abaikan KKPR, Ini Kunci Legalitas dan Kelancaran Investasi
Hunian Vertikal & Kota Satelit Digeber, Pemerintah Siapkan Puluhan Ribu Hektare Lahan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 23:22 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Kamis, 30 April 2026 - 20:36 WIB

Pembina TMP-TP, Prof Sutan Nasomal SH Sambut Hangat dan Positif Pidato Wagub Aceh Di Hari Jadi Ke 27 Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 20:31 WIB

DPP PAN Pusat tetapkan dr.Al Hilal ketua DPD PAN kabupaten Aceh Singkil

Kamis, 30 April 2026 - 19:56 WIB

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 02:52 WIB

Agus Kliwir : Selamat AKP Royke, Tapi Harus Ada Perubahan Nyata

Kamis, 30 April 2026 - 02:51 WIB

Agus Kliwir Ajak PWI dan IJTI Tertibkan Perusahaan Pers, Tekankan Pentingnya 5W+1H

Rabu, 29 April 2026 - 21:58 WIB

Tuntut Realisasi CRS Perusahaan, GPPM Lakukan Aksi di Kantor Bupati

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terbaru