Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 16:32 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang bandar asal Pematang Siantar berinisial Junaidi alias Goplak (46) di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan berat brutto 16,07 gram beserta berbagai barang bukti pendukung.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Nagori Karang Sari. Informasi ini diterima personil Sat Narkoba pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Junaidi alias Goplak, seorang pria berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pelaku beralamat di Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, namun saat penangkapan sedang berada di wilayah Simalungun untuk melakukan transaksi narkotika.

“Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan di saku celana tersangka berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan sabu lagi di rumahnya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Pengembangan kasus dilakukan dengan melakukan penggeledahan ke rumah tersangka yang didampingi oleh gamot setempat dan disaksikan istri pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip besar berisi sabu yang disimpan di laci lemari dalam kamar, beserta timbangan elektrik dan peralatan lainnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket plastik klip besar berisi sabu, tiga paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 16,07 gram, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip kosong, satu paket plastik klip sedang kosong, satu alat hisap sabu dari botol plastik, satu kaca pirex, satu sendok plastik, satu tumbler minuman, satu tempat permen happydent, satu handphone Samsung berwarna biru, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Pak Imam yang merupakan warga Medan. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Dalam interogasi, Junaidi mengaku telah lama terlibat dalam bisnis haram peredaran narkotika. Dia mendapatkan pasokan sabu dari jaringan yang lebih besar di Medan dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Modus operandinya adalah melakukan transaksi di tempat-tempat sepi untuk menghindari deteksi aparat keamanan.

“Tersangka sudah cukup lama menjalankan bisnis haram ini. Dia merupakan salah satu mata rantai dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Penangkapan ini merupakan langkah awal untuk membongkar seluruh jaringan,” ucap Kasat Narkoba.

Saat ini, tersangka Junaidi alias Goplak telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan investigatif termasuk penerbitan laporan polisi, mindik, dan pelaksanaan gelar perkara. Selanjutnya, kasus ini akan diproses ke Kejaksaan dan kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini sangat membantu kami dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, khususnya koneksi dengan pemasok dari Medan yang disebutkan tersangka. (*)

Berita Terkait

Polres Simalungun Bantah Penerbitan SIM Baru di Layanan SIM Keliling, Keberatan Foto Kapolres Digunakan Tanpa Konfirmasi
Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110
Kunker Maraton Sehari, Kapolres Simalungun Sambangi Tiga Polsek Tegaskan Soliditas TNI-Polri-Pemerintah
Tidak Kenal Lelah, Personel Polsek Bosar Maligas Bantu Korban Bencana Alam
Dedikasi Tanpa Batas, Kanit Tipiter Polres Simalungun Diganjar Penghargaan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi
Haru Biru Di Aula Polres Simalungun: Kapolres Peluk Hangat Para Lansia dan Sapa Anak Yatim Piatu di HUT Bhayangkara Ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial untuk 200 Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan: “Polri Semakin Dicintai Masyarakat”

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:38 WIB

Babinsa Koramil 01/Kuala Komsos di Warkop, Bahas Animo Warga Daftar Catam

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Senin, 7 September 2026 - 14:55 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru