Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Tindak Lanjuti Laporan Penyalahgunaan Narkoba di Desa Gajah

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:23 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Sei Balai, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Pada Selasa (17/6/2025) pukul 10.00 WIB, tim Sat Resnarkoba menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkotika di Dusun III, Desa Gajah, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Tim yang dipimpin oleh IPTU JIMMY R. SITORUS, SH, dan beranggotakan AIPTU PURWANTO, BRIPKA BASAR F.E. SILALAHI, BRIGADIR HENDRA PRANATA, dan BRIPDA MHD FADLI FAHREZY SARAGIH, mencari lokasi yang dilaporkan oleh Ardiansyah melalui Call Center 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya menghubungi Ardiansyah kembali tidak membuahkan hasil. Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dusun III, Bapak Pahala Sitorus, tim menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan penggerebekan dan penyisiran di gubuk-gubuk sekitar rumah yang dikenal sebagai rumah Wak Botak, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun barang bukti terkait penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Patroli Blue Light Dilaksanakan di Wilayah Polres Batu Bara, Antisipasi Gangguan Kamseltibcarlantas
Viral Pemberitaan M Sapxxx Sebagai Pemasok Wanita dan Narkoba ke Lapas Labuhan Ruku , Keluarga Bantah Sebagai Hoax
Polres Batu Bara Dorong Penjualan Hasil Panen Jagung Kelompok Tani ke Bulog Asahan – Total Sampai Saat Ini Capai 189,767 Ton
Dr. Ismail Koto, S.H., M.H: Wartelsuspas Merupakan Instrumen Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan Modern
Ketua PC IMM Batu Bara Abdillah Aziz Tarigan: Wartelsuspas Bentuk Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum UMMAS: Program Wartelsuspas Lapas Labuhan Ruku Legal dan Sesuai Regulasi
Polsek Medang Deras Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Talawi Gelar “Minggu Kasih” – Berikan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa di Desa Panjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:57 WIB

Sambut Kepulangan Haji , Bupati Langkat Syah Afandin Sampaikan Belasungkawa Mendalam untuk Jamaah yang Wafat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polrestabes Medan Tangkap Dua Pria Penendang Ibu Hamil, Pimpinan DPRD Provinsi Sumut Ricky Anthony Beri Apresiasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:02 WIB

Idul Adha 1447 H,KOMBAT Sembelih 6 Hewan Qurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:54 WIB

FLI Sumut Resmi Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan ke DLH Provinsi dan DPRD Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:01 WIB

Lembaga MPSU Mendukung Penuh Berdirinya SPPG Binjai 2 , Kecamatan Medan Denai Kota Medan

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:21 WIB

Sulit Dapat Keadilan, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Medan, Bentangkan Spanduk Mohon Keadilan Kepada Kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:17 WIB

Keluarga Wartawan Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Merasa Dibohongi Kapolrestabes Medan Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Komisi III DPR RI dan Kapolri !

Berita Terbaru