Sengketa Lahan 40 Tahun: Warga Poncowarno Desak Pencabutan Hak Pakai USU

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:14 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

Dokumentasi Foto Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Langkat (23/1/2026)

LANGKAT,Teropong Barat.com — Puluhan warga Desa Poncowarno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat, Jumat (23/1). Massa menuntut penyelesaian sengketa ganti rugi lahan Kebun Percobaan Tambunan A seluas kurang lebih 300 hektare yang kini dikelola oleh Universitas Sumatera Utara (USU).

Warga menilai pihak universitas belum menunaikan kewajiban pembayaran ganti rugi selama puluhan tahun, meski berbagai kesepakatan resmi telah dibuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, warga juga menuding adanya ketidaksesuaian data pembayaran yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai syarat penerbitan sertifikat Hak Pakai.

*Dugaan Pengalihan Fungsi Lahan*

Bupati Langkat, Syah Afandin, S.H., menerima langsung perwakilan warga di ruang Sekretaris Daerah. Audiensi tersebut turut menghadirkan Kepala BPN Langkat guna menelusuri akar persoalan yang diklaim telah berlangsung selama 40 tahun.

Berdasarkan hasil audiensi, muncul dugaan bahwa USU mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi tahun 2003 serta hasil kerja tim inventarisasi lahan yang dibentuk pada masa kepemimpinan Syamsul Arifin.

Hingga awal tahun 2026, warga menegaskan belum ada realisasi pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan yang sah.
Selain masalah ganti rugi, fokus utama dalam audiensi ini adalah dugaan pelanggaran peruntukan lahan.

* Peruntukan Awal: Sesuai SK Mendagri 1981, lahan diberikan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
* Kondisi Lapangan: Diduga lahan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan komersial demi mengejar keuntungan.

*Respons BPN dan Pemerintah Kabupaten Langkat*

Kepala BPN Langkat, Akhyar Sirajuddin, S.T., S.H., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini. “Kami akan meninjau ulang dan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai potensi pembekuan sertifikasi izin kelola USU jika terbukti ada pelanggaran peruntukan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk membela hak masyarakat. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan mengusulkan pengambilalihan lahan ke tingkat Kementerian dan DPR RI jika bukti-bukti pelanggaran hukum semakin kuat.

Pewarta: Lufti

Berita Terkait

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos
Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:10 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 19 April 2026 - 19:44 WIB

Proyek Swakelola Jalan Penumangan–Pagar Dewa Disorot, Diduga Jadi Ajang “Bancakan” Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 19:33 WIB

Duka Mendalam, Ketua Passer WB DPW Jatim Dedik Susanto Berpulang, Tinggalkan Jejak Pengabdian dan Perjuangan

Minggu, 19 April 2026 - 18:49 WIB

Babinsa Desa Centini, Bulutigo, Bulubrangsi & Durikulon Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Pastikan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026 - 16:46 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora Dilaporkan Meninggal Dunia Setelah Menjadi Korban Penikaman Oleh Orang Tak Dikenal (OTK) 

Sabtu, 18 April 2026 - 21:05 WIB

Prajurit Pasmar 2 bersatu padu bersama warga Tengger Bromo bersih-bersih lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 19:57 WIB

polemik keberadaan jdeyo billiard and cafe disorot aktivis KLH dan media terkait perizinan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:07 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Berita Terbaru