Sampit // Polsek KotaBesi Polres Kotim menangani orang meninggal dunia yang di duga bunuh diri dengan cara gantung diri pada hari Senin tanggal 06 April 2026 Skj. 06.30 wib, Anggota Polsek Ketabesi mendapatkan laporan tentang seseorang bunuh diri korban An HD(31th) TKP Jln.Abu Bakar RT.04 Desa Hanjalipan Kecamatan Kota besi, Kabupaten Kotawaringin Timur Prov. Kalimantan Tengah. Senin siang (06/04/26).
Kapolres Kotawaringin Timur melalui Kapolsek Kotabesi Iptu Noor Iksan, S.sos menjelaskan Uraian singkat Kejadian Sdr RL (saksi1) dan Sdr SB (saksi2) datang kerumah korban sdr HD setelah mengetok rumah dan memanggil tidak ada jawaban, Sdr. SB masuk kedalam rumah melalui pintu belakang kemudian masuk kedalam kamar dan menemukan korban dalam keadaan gantung diri, kemudian dalam keadaan panik sdr. SB memotong tali menggunakan puntung rokok untuk menurunkan korban kemudian membuka pintu depan untuk memanggil sdr. RL dan orang tua korban. Dari adanya kejadian tersebut pihak keluarga dan saksi menghubungi perangkat desa serta Polsek Kotabesi untuk tindakan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan dan tidak membuat laporan / tuntutan, dengan pertimbangan, bahwa korban meninggal dunia, diduga karena gantung diri. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kota Besi tentang motif apa sampai korban HD sampai bunuh diri.
( Al/sur )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
















































