“Sikat Habis Narkoba!”, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Sukses Ungkap Kasus Narkoba di Seisuka: Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun!

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:55 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Seisuka, Selasa (17/02/2026).

Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara yang berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sepucuk senjata airsoft gun.

Tersangka yang berhasil diamankan Inisial ABM (49), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Seisuka. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/32/II/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Satresnarkoba menyita barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah:

1. 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto : 5 (lima) gram.
2. 8 (delapan) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto : 11,40 (sebelas koma empat puluh) gram.
3. 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam.
4. 1 (satu) unit timbangan elektrik.
5. 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan plastik klip transparan kosong.
6. 1 (satu) buah pipet berbentuk skop.
7. 1 (satu) buah dompet kecil berwarna biru.
8. Uang tunai Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah).
9. 1 (satu) buah kunci mobil.
10. 1 (satu) unit mobil BMW E36 berwarna hitam dengan BK 1181 AT.
11. 1 (satu) pucuk senjata air softgun berwarna silver.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H, M.H.

Kemudian tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang berat.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru