Tak Cukup Sebulan Menjabat Sebagai Kasat Narkoba, Iptu Didi Sudah Ungkap 3 Kasus Narkoba

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 08:02 WIB

40836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Polres Bantaeng Polda Sulsel menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkoba yang di pimpin oleh Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas S.Sos dan didampingi oleh Kasat Narkoba polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno M S. Tr. K dan dihadiri sejumlah Wartawan.

Press release dilaksanakan ruang vicon Polres Bantaeng. Senin (4/9).

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Bantaeng Kompol Aswar Anas S.Sos dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Polres Bantaeng telah berhasil menahan, 5 Orang Tersangka penyalah gunaan narkotika dengan inisial, ZA, (29), (N) 31, SA (26), M (31), AL (37).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Ops dengan nama tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng bentukan Kasat Narkoba Iptu Didi Sutikno itu Berhasil Melakukan pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng  dengan barang bukti Sabu dengan berat  3,87 Gram secara total dari  5 orang tersangka tersebut.

Kronologis singkat penangkapan pelaku penyalah gunaan narkotika berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya penyalahgunaan Narkoba di tengah masyarakat.

Setelah kami tangkap, kata Kompol Aswar Anas akan melakukan pengembangan oleh sat Narkoba Polres Bantaeng. Pasal yang di persangkaan melanggar pasal 114 ayat 1 Sub pasal 112 ayat 1 UU. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, pungkasnya.

Diketahui bahwa dalam waktu seminggu Tim Sarkodes Res Narkoba polres Bantaeng berhasil mengungkap 3 (tiga) laporan polisi. Suatu pencapaian yang luar biasa dari Iptu Didi Sutikno yang belum cukup satu bulan menjabat sebagai kasat narkoba polres Bantaeng.

Sementara itu Kasat Narkoba polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno M S. Tr. K menyambung pernyataan dari Wakapolres Bantaeng mengatakan  “Untuk kedepannya kita akan terus melakukan penyelidikan khususnya kasus narkoba, sehingga apa yang kita harapkan sama-sama di Kabupaten Bantaeng  ini bisa terbebas dari bandar ataupun pengedar narkoba,” harapnya.

Ditambahkan Kasat Reserse Narkoba bahwa pada dasarnya profesional dalam penyelidikan dan penyidikan berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Proses hukum juga terhadap kasus ini tanpa pandang bulu, entah siapapun yang melakukan maupun turut melakukan ataupun bersama-sama melakukan tindak pidana Narkotika.

“Kami akan tindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkoba tanpa pandang bulu, ” tegas Iptu Didi

Dirinya berharap bila ada masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk dapat segera melaporkan ke Kepolisian setempat, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk dapat ditindak lanjuti,”Pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru