Target Operasi Antik 2025, Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng Tangkap Pengedar Sabu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:21 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG Teropong Barat.com, – Tim Sarkodes Satuan Resnarkoba Polres Bantaeng berhasil melakukan pengungkapan terhadap salah satu Target Operasi Antik 2025.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus,.S.H,.M.H mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas sejumlah pemuda di Kampung Gallea, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng yang disinyalir menggunakan narkoba jenis sabu.

Mendengarkan informasi tersebut, Tim Satreskoba Polres Bantaeng di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Hendra Firdaus,.S.H.,M.H yang didampingi Kaur Bin Ops IPDA Yulianto Syaiful,.S.H dan Kanit Opsnal Ipda Anak Agung Gede Wira, S.TrK turun tangan menyelidiki informasi tersebut dan menangkap pelaku berinisial AA (24) yang merupakan target operasi (TO) bersama satu orang teman lainnya yang mengaku bernama AS (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapati 1 (satu) Sachet kristal bening yg diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,33 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, 1 (satu) batang pireks kaca, 11 (sebelas) batang pipet bening, 1 (satu) buah kotak plastik, 2 (dua) buah korek api gas, 23 (dua puluh tiga) lembar sachet kosong, 2 (dua) buah HP android merk Oppo warna hijau tosca, 1 (satu) unit SPM Yamaha NMAX wrn hitam tanpa plat dan Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), ucap AKP Hendra dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Polisi kemudian menginterogasi keduanya. Pelaku AA (24) mengaku bahwa paketan Sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya kedua terduga pelaku bersama ke semua barang buktinya dibawah ke Posko Sarkodes Sat Resnarkoba Polres Bantaeng untuk diamankan diproses hukum lebih lanjut, kata AKP Hendra.

Pelaku diduga melanggar primer pasal Pasal 114 sub 112 jo 131. (Opick)

Berita Terkait

Dihadiri Irfan Jaya, Ngehnoom Cafe Sukses Gelar Run Sejauh 3,5 KM
Lewat Safari Subuh, Babinsa Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Malam Tak Menyurutkan Semangat, Personel Kodim 1410/Bantaeng Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Gantung
Jaga Kondusivitas Wilayah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pemilihan Imam Kelurahan Bonto Manai
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Polres Sergai Sikat 38 Kasus Narkoba, 58 Pelaku Ditangkap
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:43 WIB

Bupati Aceh Singkil Pimpin Apel Perdana Paska Libur Idul Fitri di Kantor Setdakab Aceh Singkil

Sabtu, 29 November 2025 - 08:11 WIB

Akses Lagan–Pagindar Terputus, BPBD Pakpak Bharat Gerak Cepat Tangani 41 Titik Longsor

Rabu, 26 November 2025 - 14:57 WIB

Pemerintah Pusat Telah Mencairkan BLT Kesra Rp 900 Ribu di Bulan November 2025

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:06 WIB

Diberhentikan Sepihak, Tindakan Pj Kades Nepa Diduga Sarat Politis, Perangkat Desa Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:47 WIB

Push Your Limit Ujar Bupati Pakpak Bharat Kepada Calon Paskibraka Kabupaten

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:14 WIB

High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur, Bupati Berharap Percepatan Pemulihan Ekonomi Sampang

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:20 WIB

SDN Bunten Barat 1 Disegel Ahli Waris, Berakhir Mediasi

Berita Terbaru