Terbitkan Surat Sehat Tanpa Periksa Pasien, Oknum Dokter Puskesmas Menggala Disorot Tajam LPK-GPI

KAPERWIL JAWA TIMUR

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:41 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG // Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (DPD LPK-GPI) Kabupaten Tulang Bawang menyayangkan sikap tidak profesional yang diduga dilakukan oleh seorang oknum dokter di Puskesmas Menggala berinisial dr. RSM. Oknum tersebut diketahui menerbitkan surat keterangan sehat bagi seorang calon pengantin tanpa melalui prosedur pemeriksaan medis yang semestinya.

Kasus ini menimpa seorang warga Menggala berinisial Lye (30), yang berniat mengurus berkas pernikahan. Tuduhan malapraktik administrasi ini mencuat dan sempat menjadi perbincangan hangat serta viral di lingkungan Puskesmas Menggala pada Jumat, 30 Agustus 2026.

Kondisi tersebut diperparah oleh adanya indikasi penarikan biaya administrasi pembuatan surat yang dinilai tidak transparan. Alih-alih melakukan pembenahan internal dan memberikan pelayanan prima, oknum dokter tersebut justru dituding memperkeruh situasi dengan meloloskan dokumen kesehatan tanpa menyentuh atau memeriksa kondisi fisik pasien sama sekali. Hal ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat mengenai standar pelayanan dan integritas medis di puskesmas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Tulang Bawang menegaskan bahwa tindakan mengabaikan pemeriksaan medis dalam menerbitkan surat keterangan resmi merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi dan hak-hak konsumen kesehatan.

“Jika benar oknum dokter tersebut mengeluarkan surat keterangan sehat tanpa ada pemeriksaan secara medis, maka harus diberikan sanksi tegas kepada oknum yang berinisial YSM/RSM tersebut, sesuai dengan penandatangan beserta cap yang tertera pada surat keterangan sehat itu,” tegas Ketua DPD LPK-GPI saat memberikan keterangan kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang untuk segera turun tangan memeriksa kejanggalan prosedur ini agar pelayanan publik di bidang kesehatan tidak semakin kehilangan kepercayaan dari warga setempat.

Jika Anda ingin menajamkan berita ini, beri tahu saya apakah sudah ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak Kepala Puskesmas Menggala atau Dinas Kesehatan setempat agar narasi beritanya menjadi lebih berimbang

Redaksi//

Teropongbarat.com

Investigasi 

Berita Terkait

Wartawan Syahrial Bantah Kasus Penghalangan Jurnalisme Kadus 1 Bogak Besar Selesai
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Sopir Truk Diduga Gunakan Sabu
Polres Sergai dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lewat Latihan Menembak
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Atasi Laka Kereta Api, Perlintasan Sebidang KM 36+000 Perbaungan Ditutup Permanen Mulai 7 Agustus 2026
49 Personel Polres Sergai Jalani Rotasi Penyegaran, Dua Perwira Resmi Memasuki Masa Purnawirawan
Oknum Kadus di Sergai Diduga Intimidasi Wartawan Saat Liput Mediasi Limbah Peternakan Ayam

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Raja Syahbana Bancin: Data yang Akurat Menjadi Fondasi Gerakan GenRe di Subulussalam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:17 WIB

SUKARAMAI URUK: WAJAH GERBANG YANG KEHAUSAN

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:52 WIB

Bunda Literasi Kota Subulussalam Launching Gerakan Wajib Membaca 30 Menit Sehari di Desa Lae Ikan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Warga Lae Saga Dilaporkan ke Polres Subulussalam Terkait Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:08 WIB

Mukim Binanga Tegas Kawal Hak Warga Belukur, Pastikan Kesepakatan Sengketa Lahan CV Lae Saga Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:30 WIB

Kantor Pertanahan, Pemko dan DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Lae Saga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:29 WIB

Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Penataan Aset Pemerintah Melalui Sosialisasi INTIP Berbasis Aplikasi Sentuh Tanahku

Berita Terbaru