Terjerat Bujuk Rayu, Pria Asal Kubu Raya Setubuhi Anak Dibawah Umur

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:31 WIB

40304 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya Kalbar – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial SH (20) warga Kabupaten Kubu Raya, ia diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Rabu (24/1/24)

Pelaku ditangkap petugas, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban di Polres Kubu Raya

” Hasil dari pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya terhadap korban yang didampingi orang tuanya di dapati pelaku berinisial SH, kemudian Jatanras melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis (1/2/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan persetubuhan terhadap korban (16) di dalam kamar rumahnya.

” Pelaku melancarkan aksinya dengan cara bujuk rayu, setelah korban termakan rayuan, pelaku pun melancarkan perbuatannya kepada korban di kamar belakang rumah pelaku,”terang Ade.

Diketahui korban baru mengenal pelaku saat pagelaran kuda lumping di Kecamatan Rasau Jaya, kemudian karena hari makin larut pelaku membujuk korban untuk menginap dirumahnya, bujukkan itu pun disetujui oleh korban.

” Perbuatan itu dilakukan pelaku pada pagi harinya saat orang tua pelaku pergi bekerja, dirumah itu hanya ada beberapa teman pelaku dan korban, kemudian pelaku membawa korban ke kamar belakang, setelah termakan bujuk rayu korban pun mengikuti kemauan pelaku,”jelasnya.

Kasus ini terungkap saat korban pulang ke rumah, sang ibu yang curiga karena korban pulang kerumah bertanya kepada korban dan memeriksa tubuh korban dan terdapat kejanggalan, desakan pertanyaan sang ibu pun membuahkan hasil dan korban pun mengakui bahwa ia telah disetubuhi SH di rumahnya.

Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti.

” Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76 E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,”tegas

Sumber: Polres Kubu Raya Polda Kalbar Aiptu Ade

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 02:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rabu, 1 April 2026 - 23:01 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Rabu, 1 April 2026 - 23:00 WIB

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:48 WIB

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:49 WIB

Kalapas Wawan Irawan Turun Tangan Sapu Mushola, Lapas Binjai Sambut Ramadan 1447 H dengan Aksi Nyata

Senin, 12 Januari 2026 - 02:58 WIB

Sinergi Pemko Binjai dan Demokrat Binjai: Kawal Program Presiden Prabowo demi Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 14 November 2025 - 14:51 WIB

STKIP Budidaya Binjai Gelar Seminar Pendidikan,Bahas Transformasi Digital dan Strategi Pemasaran Kampus

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Hari Pertama Bertugas, Ka. KPLP Lapas Binjai Kontrol Blok Hunian & Area Layanan Kunjungan

Berita Terbaru