Tidak Terima Bendahara Desa Dipanggil, Masyarakat Desa Gunung Rancak Gelar Aksi di Depan Kantor Kejari Sampang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 19:32 WIB

40568 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongcbarat.co,– Tolak Pemanggilan Bendahara Desa, masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pada Rabu (29/11/23).

Aksi yang dilakukan tersebut, saat mendengar ada pemanggilan kepada pejabat desa setempat terkait permintaan keterangan sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang.

Kedatangan hampir seribu massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, merupakan wujud ketidak terimaan atau menolak terhadap perjalanan perkara yang menjerat kepala desa desa dan bendahara desa yang dinilai penuh intrik politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatimatus Zahroh salah satu ibu rumah tangga yang juga penerima BLT DD tahun 2020 mengatakan bahwa dirinya rela tinggalkan pekerjaannya untuk hadir kekejaksaan karena merasa kasihan terhadap kepala desa.

“Saya rela datang tinggalkan pekerjaan demi ikut mengawal perkembangan kasus ini”, ujarnya.

Zahroh pun menambahkan bahwa dirinya menilai bahwa selama 2020 dirinya selalu mendapatkan bantuan tersebut yang dibagikan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) langsung.

“Makanya saya merasa aneh, saat mendengar kasus ini, apalagi setelah kami juga mendengar pelapor awal adalah mantan timses lawan politiknya Kades”, imbuhnya.

Melihat hal tersebut dirinya semakin yakin bahwa dalam kasus tersebut ada hal yang janggal dan terkesan dipaksakan mulai awal.

Zahroh juga menambahkan bahwa dirinya bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga betul-betul memastikan Kepala desanya tidak menjadi korban.

“Kita akan datang lebih banyak, dan akan terus mengawal, kami tidak akan pulang nantinya sampai betul-betul Kades kami tidak menjadi korban”, ungkapnya.

Untuk sekedar diketahui, bahwa hampir seribuan massa terus meringsek dan menduduki kejaksaan Negeri Sampang.

Massa enggan beranjak dan terus bersholawat didepan kejaksaan setempat, mereka bersikukuh tetap menduduki kejaksaan setempat saat mendengar bendahara desa ditetapkan sebagai tersangka.

Massa baru mau bubar saat penasehat hukum membantu memberikan penjelasan terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui bendahara desa juga keluar dari kejaksaan.

Massapun berteriak tak ingin Kadesnya menjadi korban yang nantinya juga khawatir akan dijadikan tersangka.(Red).

Berita Terkait

Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan
Tingkatkan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, BRI BO Bantaeng Kolaborasi dengan BPBD Bantaeng Gelar Sosialisasi dan Simulasi
H.Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat,Pesan Jaga Kesehatan dan Keihklasan
Pendampingan Babinsa Jadi Penyemangat Petani Padi di Desa Bonto Majannang
Selama Dua Hari, Personil Polres Bantaeng Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Hidup Sehat Sejak Dini, PT Socfindo Kebun Lae Butar Gelar Edukasi Sanitasi bagi Siswa PAUD
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Dulu Saya Menyebut Mereka Malas. Sekarang, Saya Tahu Mereka Hanya Lelah.”**

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 17:41 WIB

Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

Kamis, 16 April 2026 - 03:09 WIB

Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat

Rabu, 15 April 2026 - 17:47 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Selasa, 14 April 2026 - 14:46 WIB

Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Senin, 13 April 2026 - 12:25 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Senin, 13 April 2026 - 12:21 WIB

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Berita Terbaru