Tiga Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di tangkap Tim Sarkodes Satnarkoba Polres Bantaeng

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:01 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Dalam kurun waktu dua hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan dan edar Narkotika “Non TO” Antik Lipu 2025 Jenis Sabu.

Sebanyak dua (3) orang diamankan Satreskoba Polres Bantaeng. Keduanya berinisial SAR (30), SA (27) dan HA (46).

HA ditangkap ditempat yang berbeda yakni di Sungai Calendu, Kelurahan Malilingi, Kab Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra Firdaus,.S.H,M.H mengatakan kedua pelaku SAR dan SA diamankan di Kp. Bateballa Kec. Pajukukang Kab. Bantaeng. Rabu, 18 Juni 2025.

Saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, namun setelah diamankan dan di lakukan interogasi kedua pelaku mengakui barang bukti berupa satu (1) sachet sabu yang di pegang oleh pelaku SAR (30) pada tangan kirinya terlebih dahulu dibuang kejalan pada saat melihat petugas dari kejauhan.

Anggota Satreskoba bersama kedua terduga pelaku mencari paket sabu yang telah dibuang ke jalanan, Sehingga barang bukti tersebut ditemukan terletak di jalanan.

Pelaku diketahui menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 1 sachet kecil yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok 89 yang dilalui oleh terduga pelaku SAR dan SA, paket tersebut diambil oleh kedua terduga pelaku didampingi oleh tim sarkodes.

Kedua tersangka dan barang bukti di amankan di posko sarkodes Polres Bantaeng untuk diproses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam rentang waktu bersamaan kami berhasil mengamankan satu (1) orang terduga pelaku berinisial HA (46) dengan barang bukti 2 (dua) sachet kristal bening diduga sabu seberat kurang lebih 0.56 gram.

Adapun Barang bukti lain yang turut diamankan adalah 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna abu-abu DD4825FI, 1(satu) pembungkus rokok 89 tempat sabu dan 1(satu) unit sepeda motor jenis scoopy berwarna hitam merah.

Ketiganya melanggar pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Opick)

Berita Terkait

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil
Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah
Babinsa Bonto Jaya Bersama Warga Gotong Royong Ratakan Timbunan di Sekitar Masjid Nurul Yakin
Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai
Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:54 WIB

Sentuhan Kasih di Hari Jadi: Polwan Polres Bantaeng Berbagi Kebahagiaan dengan Siswa SD Terpencil

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Bonto Salluang Jadi Kampung Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Apresiasi Sinergi TNI dan Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, BRI Cabang Bantaeng Beri Kejutan Cenderamata di Momentum Harpelnas

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:42 WIB

PEMERINTAH DESA LANGKAK DAN POSRAMIL KUALA PESISIR HIMBAU WARGA CEGAH KARHUTLA DI MUSIM KEMARAU

Berita Terbaru