Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian Bengkalis Gagalkan Upaya Penyelundupan 87,7 Kilogram Sabu di Perairan Sepahat

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:28 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, 19-02-2025 – Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau dan Polres Bengkalis gagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (12/02). Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 87.686,35 gram (87,7 kilogram) dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh tim intelijen Bea Cukai pada Senin (10/02) mengenai adanya upaya pengiriman metamfetamina (sabu-sabu) dan MDMA (ekstasi) dari Malaysia ke perairan Pantai Sepahat.

Berdasarkan informasi tersebut, satuan tugas Bea Cukai yang tergabung dalam kapal patroli BC 10010 dan BC 15048, serta tim gabungan (bersama kepolisian) melakukan patroli di perairan Tanjung Jati pada Selasa (11/02). Kemudian pada Rabu (12/02) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari, satuan tugas Bea Cukai pada kapal BC 10010 mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan dan melakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengemudi speedboat sempat melakukan perlawanan dengan melakukan manuver yang membahayakan tim satuan tugas Bea Cukai yang berada pada kapal BC 10010. Petugas berhasil melakukan pengejaran, sehingga speedboat karam, tetapi pelaku berusaha melarikan diri dengan cara lompat dari kapal,” jelas Agoes.

Agoes mengungkapkan bahwa petugas segera melakukan pengejaran terhadap pengemudi speedboat yang berusaha melarikan diri. Dari hasil pengejaran, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial JM dan IF dengan barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 87,7 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 51.882 butir.

Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas penindakan ini, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyelematkan 490.314 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Agoes mengatakan bahwa sinergi penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk menjalankan amanat Presiden RI yang tersemat dalam Asta Cita dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penindakan ini. Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat pengawasan dalam pemberantasan narkotika di wilayah perairan Bengkalis,” pungkas Agoes. (RED)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 23:34 WIB

Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!

Selasa, 21 April 2026 - 12:52 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama

Senin, 20 April 2026 - 17:01 WIB

KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI

Senin, 20 April 2026 - 14:25 WIB

Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir

Senin, 20 April 2026 - 13:12 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

Konflik APBK Aceh Singkil, Usai Di Mediasi, Oleh Wakil Gubernur Aceh

Berita Terbaru