Tim Gabungan Polda Sumut,Polrestabes Medan,Polsek Delitua Ungkap Kasus Curat,Kerugian Nyaris 1 Miliar

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 02:34 WIB

40237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut,Dan Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian pemberatan di Kecamatan Medan Johor,kota Medan.

Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan korbannya S(63) Warga Jalan Suka terang Nomor 17,Kelurahan Suka maju,Kecamatan Medan Johor ke Polsek Delitua pada 2 Desember 2023.

Korban yang saat itu tengah berlibur ke kawasan danau toba,Kabupaten Silalahi mendapat telepon bahwa rumah miliknya dibobol oleh maling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang mendapat kabar tersebut pun bergegas kembali kerumah dan menyadari uang yang tersimpan dalam lemari hilang,serta beberapa perhiasan emas,juga mata uang asing dimana total kerugian korban diperkirakan menembus 1 Miliar rupiah.

Selanjutnya,korban pun membuat pengaduan ke Polsek Delitua,laporan itu kemudian diterima dengan nomor LP/765/XII/2023/SPKT/POLSEK DELITUA/POLDA SUMUT.

Menerima laporan tersebut,polisi yang tergabung dalam tim Gabungan Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrik Polsek Delitua pun melakukan penyelidikan.

Dari pemeriksaan sejumlah saksi polisi kemudian mengantongi identitas para pelaku,dan kemudian mengamankan seorang pelaku pembobolan rumah korban berinisial FL(53) beserta istrinya ESP(43) yang turut menikmati hasil curian saat sedang berada dirumah di Jalan persamaan,Gang Rahmad Medan Amplas yang sehari-sehari bekerja sebagai petugas parkir dikawasan simpang limun.

Dari sana polisi kemudian bergerak menangkap AA alias MGL(37) juga pelaku utama pembobolan rumah saat tengah bersama dengan temannya AS(39) dan ARB(40) saat tengah berada dirumah di Jalan Lantasan,Kecamatan Patumbak Deli serdang.

Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan CYE(24) warga Jalan Bandrek,perumahan Arnavat,Kecamatan Patumbak

Dari hasil pemeriksaan,peristiwa pencurian tersebut berawal setelah FL salah satu dari pelaku pembobolan rumah tersebut mengetahui rencana berlibur korban dan keluarga ke kawasan Parapat,Kabupaten Silalahi dari ALP salah seorang adik korban.

Dari informasi tersebut,FL(53) pun kemudian menemui pelaku AA dan selanjutnya merencanakan pencurian dengan pembagian 40 untuk pelaku FL dan 60 persen untuk pelaku AA alias MGL.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebesar Rp 211.150,000,satu lembar uang pecahan 100 Ringgit Malaysia(RM),1 Unit Angkutan Umum 08 berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1058 GR,enam unit sepeda motor,satu unit kalung emas,satu buah cincin emas putih,empat buah handphone dengan berbagai merek,satu set tempat tidur springbed,mesin cuci,kulkas dan beberapa barang bukti lainnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian serta pelaku penadah,ke 7 pelaku tersebut telah ditahan di Polsek Delitua Polrestabes Medan.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH kepada sejumlah wartawan membenarkan penangkapan terhadap ke enam pelaku.

“Ya Bang,Gabungan Jatanras Ditreskrimum,Timsus Satreskrim Polrestabes Medan,dan Unit Reskrim Polsek Delitua,”Terang Dedy.

Pelaku dikenakan pasar 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 hingga 7 tahun penjara.(Leodepari)

Berita Terkait

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian
Resmob Bantaeng Amankan Terduga Pelaku Pemasang CCTV di Toilet Umum
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Bobol Rumah Warga di Bonto Atu, Dua Pemuda di Tangkap Polisi
Dinilai Tebang Pilih, Acara Parade Combodug Pemkab Sampang Menuai Kontroversi Publik
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:55 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 15:27 WIB

Momen Hangat di Polres Langkat: Lepas Kompol Husnul ke Sespim ,Sambut Kompol Vivin sebagai Wakapolres Baru

Rabu, 22 April 2026 - 00:37 WIB

Ratusan Korban Banjir Mengadu ,Syah Afandin Siap Boyong Perwakilan Masa ke Kementerian Sosial

Rabu, 22 April 2026 - 00:26 WIB

Sinergi Kontrol Sosial, Rumah Inspiratif Kelana Audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat

Senin, 20 April 2026 - 23:49 WIB

Temui Masa Aksi , Bupati Langkat Janji Kawal Jaminan Hidup Korban Banjir ke Pusat

Minggu, 19 April 2026 - 16:28 WIB

Melalui Restorative Justice, Forkopimda Langkat Mediasi Perdamaian Kasus Penganiayaan di Salapian

Selasa, 14 April 2026 - 22:43 WIB

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji

Selasa, 14 April 2026 - 21:59 WIB

Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis

Berita Terbaru