Tim Uji Mampu Baca Al- Qur’an, Serahkan Hasil Penilaiannya Pada KIP Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 23:20 WIB

40351 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat co. Tim Uji Mampu Baca Al- Qur’an, serahkan hasil penilaiannya Pada Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam, Dini hari Kamis Sekira Pukul 15.40 WIB (05/09/2024) di Aula Kantor KIP Kota Subulussalam.

PLH Ketua KIP Kota Subulussalam Malim Sabar yang di dampingi Komisioner Komisi Independen Pemilu Kota Subulussalam Syahputra Cibro, SH pada awak medya menyampaikan bahwa TIM Penilai telah menyerahkan hasil UJI BACA Al-Quran usai TIM Tes Baca Al Quran melakukan serangkaian kegiatan UJI Baca Quran bagi keempat pasangan kandidat Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam tersebut.

Lebih Jelasnya Qanun Aceh No 12 tahun 2012 dan Keputusan KIP Aceh Nomor 21 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati juga juga Wali kota dan Wakil Walikota Pungkasnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Malim Sabar mengatakan ” Salah satu yang mendasari harus dilakukannya TES BACA ini adalah UUPA Pasal 24 ayat 1 huruf h menyatakan syarat untuk menjadi Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali kota/Wakil Walikota adalah mampu membaca Al Quran. Regulasi tentang ini juga diatur pada Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012. Hari Ini, Pada praktiknya, Tes Baca Al Quran menjadi kekhususan Aceh dan wajib diikuti oleh calon pejabat publik di Aceh. Regulasi khusus itu merujuk ke UU Pemerintah Aceh. Sehingga seluruh pejabat publik yang melewati mekanisme proses seleksi, wajib mengikuti tahapan uji mampu baca Al Quran sejak Pemilu 2009. Hari ini, Kamis (5/9/2024), sejumlah bakal calon kepala daerah di kota Subulussalam mengikuti tes membaca Al Quran.
“Bakal calon akan dinilai oleh tim juri yang telah ditentukan. Bila dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim juri, maka dapat digantikan,” Pungkas PLH Ketua KIP Subulussalam Malim Sabar usai melaksanakan Uji baca Quran di Masjid Agung Subulussalam.

PLH Ketua KIP Kota Subulussalam, mengatakan, tes baca Al Quran merupakan cerminan kearifan lokal di Aceh. Tes Baca Al Quran untuk Calon Kepala Daerah di Aceh, Perwujudan Kearifan Lokal “Tahapan uji baca Al Quran ini adalah satu-satunya yang membedakan Pilkada di Aceh dengan daerah lain di luar Aceh. Penilaiannya didasarkan pada kemampuan membaca dengan baik dan benar,” ujar Malim Sabar Pardosi

Dalam Juknis Uji Mampu Baca Al Quran, setiap paslon harus mencapai nilai minimum yang telah ditentukan. Jika tidak mencapai nilai tersebut, maka dipastikan tidak lulus. “Keputusan apakah mampu atau tidaknya adalah mutlak dari tim penguji,” Jelas Malim Sabar PLH Ketua KIP Kota Subulussalam//Anton Tinendung**

Berita Terkait

Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat
Hak Angket nyeleneh”Dan Bayang Bayang jual Beli Pokir,Fungsi DPRK Dipertanyakan,Dari Pengawasan Ke Alat Ukur Politik

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:25 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Bonto Lojong Sambangi Rumah Warga dalam Kegiatan Komsos

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani

Sabtu, 18 April 2026 - 07:29 WIB

Curi Besi Tembaga Seberat 70 Kg, Personil Polsek Bissappu Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Rabu, 15 April 2026 - 16:55 WIB

BRI Cabang Bantaeng Tegaskan Proses Lelang Agunan Debitur Telah Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Babinsa Bonto Rita Dampingi Kegiatan Posyandu, Warga Antusias Ikuti Pelayanan Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 23:00 WIB

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris, Ketua RW Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bantaeng

Selasa, 14 April 2026 - 14:07 WIB

Pastikan Penyebab Kematian Aipda M. Taufik, Tim Otopsi Dokpol dari Biddokkes Polda Sulsel Gelar Ekshumasi

Senin, 13 April 2026 - 19:16 WIB

Dua Remaja Korban Hanyut di Air Terjun Parampangi Ditemukan Meninggal Dunia di Pesisir Pantai

Berita Terbaru