Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:55 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Pesisir, Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menindak tegas pelaku perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 300 ekor belangkas berhasil diselamatkan dari tangan pelaku dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (22 Januari 2026).

Kegiatan pelepasan belangkas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas kejahatan lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP MASAGUS Z. D, S.T.K, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, SH, MH, perwakilan Kajari Batu Bara, Kasi Pidum SAMUEL, tokoh masyarakat, serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya kegiatan jual beli belangkas ilegal di sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AHMAD EFENDI (43), pemilik gudang yang berperan sebagai penjual, dan SAFRIZAL SARAGIH (50), yang bertugas melangsir belangkas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 ekor belangkas dan satu unit becak barang.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf A YO Pasal 40 A Ayat (1) Huruf D Undang Undang RI No 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, saat memberikan keterangan pers.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa dilindungi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan.

Kegiatan pelepasan belangkas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa dilindungi. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Eremerasa Berhasil Diciduk Tim Resmob Polres Bantaeng
Kasat Reskrim Polres Bantaeng Dalami Kasus Insiden Saat Unjuk Rasa di depan Kantor Bupati Bantaeng
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Miris, Anak Kandung Aniaya Ayahnya Sendiri di Desa Bonto Lojong, Tim Resmob Polres Bantaeng Amankan Pelaku
Modus Penipuan Dana Shopee Terjadi Kembali di Kabupaten Sampang 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:03 WIB

Menyemai Harapan di Puncak Puthuk Sempu: Komnas PPLH Jawa Timur Perkuat Komitmen Pelestarian Alam di Hari Lingkungan Hidup Sedunia  

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:39 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL IWO INDONESIA DAN PLT BUPATI BEKASI DIKABARKAN BERDAMAI SOAL APA?

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru