Wakil Ketua 2 DPRK Aceh Singkil Wartono  Sesalkan Pada 3 Anggota DPRK Tak Punya Pendirian 

REDAKSI ACEH SINGKIL

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:00 WIB

40159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil : TROPONG.BARAT.com – Kamis. (12/3/2026)
Wakil ketua 2 DPRK Aceh Singkil Wartono  sesalkan pada 3 anggota DPRK Aceh Singkil yang keluar dari persatuan hak interpelasi pada exsekitif ucapnya

Dari 3 orang yang keluar dari persatuan interpelasi ini termasuk  memasang jebakan untuk anggota DPRK yang mengangkat gak interpelasi.

Juliadi Bancin juga mengatakan padahal awalmulanya bisa terbentuk hak interpelasi ini karna mereka bertiga alih ,alih setelah terjadi hak interpelasi ini mereka balik arah , mungkin kita hanya menduga mereka bertiga ini sudah dapat ampop.dari oknum tertentu  karna bila tidak ada itu tidak mungkin mereka lari dari persatuan interpelasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warto menyayangkan 3 anggota DPRK yang lari dari persatuan interpelasi itu ada dari peraksi, Gerakan Pembangunan Berkarya ( GPG)  masing masing. HT. DM. Dan RB. Ini yang kita sesalkan karna pengajuan mereka bertigalah terjadinya interpelasi ini.

Kami merasa kecewa atas pengunduran dirinya tetang interpelasi ini karna interpelasi ini di lakukan oleh anggota DPRK atas usulan mereka pungkas juliadi lagi.

Namun Ketua  DPRK  juga mengatakan, DPRK itu harus punya harga diri untuk publik dan masyarakat karna interpelasi ini sudah kita lakukan kita akan tetap laksanakan hak interpelasi ini ke hak angket. Ucap Ketua DPRK H, Amaliun

Apabila ini tidak kita lakukan sudah pasti masyarakat merasakan kecewa pada anggota legislatif yang mereka dukung biarlah masyarakat yang menilai mereka yang mundur dari persatuan interpelasi ini.

Warto menyampaikan salam dan titip pesan pada 3 anggota dewan terhormat yang tak punya pendirian Bertobat lah sebelum terlambat, Karna kita duduk di Dewan ini karna amanah rakyat jadi , dari rakyat untuk rakyat.tutup Wartono.
(Bima Pohan)

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Lomba Karya Tulis Wartawan Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

NENEK ELINA BERIKAN MAAF KEPADA TERDAKWA YASIN DAN SUGENG, SIDANG BERLANGSUNG PENUH KEHANGATAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:05 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:45 WIB

PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBYBHIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:56 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

DIduga Kades Kidal dan Perangkat Kongkalikong Rekayasa Dokumen Melalui PTSL Tanah Ibu Ila Demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:58 WIB

Diduga jadi lokasi tempat transaksi penjualaan obat jenis tramadol dan eximer warga kemiri datangi lokasi.

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:25 WIB

Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif .

Berita Terbaru