Warga Putri Betung Gayo Lues Diciduk Kasat Narkoba Polres Agara di Desa Bukit Bakhu Ketambe Agara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:42 WIB

402,607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat com – Warga putri Betung Gayo lues ini inisial Bakri bin Alm Abdul Rahman (36 th) warga Desa Uning Pune Kec .Putri Betung Kabupaten Gayo lues, berhasil di ciduk pihak kasat Narkoba, iptu Yosse Rizaldi Malpokres Aceh Tenggara, Dengan barang bukti ,
a.3(tiga)bungkus plastik besar narkotik jenis sabu yang masing-masing di bungkus dengan platik warna putih bening dengan berat keseluruhan 14,19(tiga bekas koma delapan bekas )
b. Q(satu)buah kaleng rokok merek gudang garam warna merah .
c.4(empat )lembar tisu warna putih.
d.1(satu)buah plastik asoy warna

Selanjutnya kronologis
penangkapan sbb
Pada hari ini kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib, anggota sat res Narkoba melakukan pemantauan di lokasi yg diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika jenis sabu , dimana anggota kepolisian mencari target operasi yg bernama sdra MAWAN lalu sekira pukul 09.00 wib anggota kepolisian melihat sdra MAWAN sedang duduk bersama laki laki yg bernama Sdra BAKRI Bin Alm.ABDUL RAHMAN kemudian anggota kepolisian mendekati sdra MAWAN dan Sdra BAKRI BIN ALM ABDUL RAHMAN, dimana anggota kepolisian langsung menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu kepada sdra MAWAN yg merupakan target operasi anggota opsnal sat resnarkoba, kemudian sdra MAWAN langsung memberikan 1 kaleng rokok merek gudang garam warna merah yg berisikan 3 bungkus narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu bahwa anggota kepolisian melihat sdra BAKRI Berdiri, dan akan mencoba melarikan diri maka anggota kepolisian memegang tangan sdra BAKRI , sehingga sdra MAWAN berhasil melarikan diri, kemudian anggota kepolisin menanyakan kepada sdra BAKRI , apakah sdra BAKRI turut serta dalam hal kepemilikan narkotika jenis sabu tg diserahkan langsung oleh sdra MAWAN kepada anggota kepolisian lalu sdra BAKRI mengatakan bahwa sabu tersebut tidak ada kaitannya dengan sdra BAKRI, dimana sdra BAKRI Mengakui melihat bahwa sdra MAWAN yg memilik sabu tersebut dan sdra BAKRI melihat sdra MAWAN berjualan sabu di kebun tersebut

Lebih lanjut berdasarkan keterangan anggota opsnal pada saat melakukan pemantauan bahwa sdra BAKRI tersebut ada menggunakan Narkotika jenis sabu dengan sdra MAWAN akan tetapi sdra BAKRI tidak mengakui sehingga sdra BAKRI Dibawa kepolres Aceh Tenggara guna dilakukan. Penyidikan lanjutan hari ini kamis tanggal 15 Mei 2025 sekira pukul 04.00 Wib.

Selanjutnya pada anggota sat res narkoba melakukan pemantauan di lokasi yg diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika jenis sabu , dimana anggota kepolisian mencari target operasi yg bernama sdra MAWAN lalu sekira pukul 09.00 wib anggota kepolisian melihat sdra MAWAN sedang duduk bersama laki laki yg bernama Sdra BAKRI Bin Alm.ABDUL RAHMAN kemudian anggota kepolisian mendekati sdra MAWAN, dan Sdra BAKRI BIN ALM ABDUL RAHMAN, dimana anggota kepolisian langsung menanyakan kepemilikan narkotika jenis sabu kepada sdra MAWAN yg merupakan target operasi anggota opsnal sat resnarkoba, kemudian sdra MAWAN langsung memberikan 1 kaleng rokok merek gudang garam warna merah yg berisikan 3 bungkus narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian, kemudian anggota kepolisian melihat sdra BAKRI Berdiri dan akan mencoba melarikan diri maka anggota kepolisian memegang tangan sdra BAKRI , sehingga sdra MAWAN berhasil melarikan diri, kemudian anggota kepolisin menanyakan kepada sdra BAKRI , apakah sdra BAKRI turut serta dalam hal kepemilikan narkotika jenis sabu tg diserahkan langsung oleh sdra MAWAN kepada anggota kepolisian lalu sdra BAKRI mengatakan bahwa sabu tersebut tidak ada kaitannya dengan sdra BAKRI, dimana sdra BAKRI Mengakui melihat bahwa sdra MAWAN yg memilik sabu tersebut dan sdra BAKRI melihat sdra MAWAN berjualan sabu di kebun tersebut , dan berdasarkan keterangan anggota opsnal pada saat melakukan pemantauan bahwa sdra BAKRI tersebut ada menggunakan narkotika jenis sabu dengan sdra MAWAN akan tetapi sdra BAKRI tidak mengakui sehingga sdra BAKRI Dibawa kepolres Aceh Tenggara guna dilakukan Penyidikan lanjutan (sadikin)

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Bantaeng
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu
Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air
Dipicu Utang Rp 6 Juta dan Miras, Pria di Bantaeng Tega Habisi Nyawa RA Pakai Parang
LP2iM Agara Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Silayar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:04 WIB

Babinsa Bonto Rita Pantau Kondisi Tanaman Padi Terdampak Kekeringan

Selasa, 8 September 2026 - 09:59 WIB

Siapkan Prajurit Tangguh dan Profesional, Kodim 1410/Bantaeng Perkuat Kemampuan Pencak Silat Militer

Selasa, 8 September 2026 - 08:40 WIB

Babinsa Membantu Petugas Pelaksana Dari Dinsos Dalam Rangka Penyaluran Beras Medium

Selasa, 8 September 2026 - 08:37 WIB

Bentuk Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 02/Seunagan Komsos Dengan Warga Di Desa Binaan

Selasa, 8 September 2026 - 08:36 WIB

Babinsa Tinjau penjual Bahan pokok dan sayuran di pekan Tradisional

Selasa, 8 September 2026 - 08:35 WIB

Babinsa Posramil Tripa Makmur Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Komsos, Bahas Kebersihan Lingkungan di Desa Mon Dua

Selasa, 8 September 2026 - 08:33 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Kerja Bakti Bergotong Royong Dengan Warga Binaan

Senin, 7 September 2026 - 15:45 WIB

Jembatan Gantung Bonto Maccini Rampung 100 Persen, Dandim 1410/Bantaeng Pastikan Akses Dua Desa Segera Terhubung

Berita Terbaru