Warga Sawakung Menjerit, Tambang Galian C Ilegal di Takalar Diduga Kebal Hukum: Di Mana Nyali Aparat?

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:06 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.com | Aktivitas tambang Galian C di Dusun Sawakung Lolo, Desa Sawakung, Kecamatan Galesong Selatan, kini menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Meski jelas-jelas diduga ilegal dan merusak fasilitas publik, tambang milik oknum berinisial N ini seolah tak tersentuh hukum, meninggalkan warga dalam penderitaan lumpur dan debu yang menyesakkan 6 Januari 2026.

 

Kondisi jalan desa yang making hancur lebur menjadi kubangan lumpur saat hujan dan badai debu saat kemarau—menjadi bukti nyata betapa rakusnya aktivitas eksploitasi ini tanpa memedulikan dampak sosial. Mirisnya, jeritan warga seolah hanya angin lalu bagi Pemerintah Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembiaran yang Mencurigakan

“Kami sudah mengadu ke Kepala Desa, tapi hasilnya nihil. Tambang tetap jalan, truk-truk besar tetap melintas merusak jalan kami. Apakah pemilik tambang ini lebih berkuasa dari pada aturan negara?” cetus salah satu warga dengan nada geram.

 

Sikap diamnya otoritas desa dan instansi terkait memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Muncul spekulasi bahwa ada “kekuatan besar” atau jejaring perlindungan yang membuat pemilik tambang berani beroperasi secara terang-terangan tanpa dokumen resmi.

 

Publik kini mempertanyakan nyali aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Takalar dan Satpol PP, untuk menutup paksa aktivitas tersebut. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah sangat jelas mengamanatkan sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal.

 

“Jika tambang ilegal yang sudah merusak fasilitas umum ini dibiarkan terus beroperasi, maka jangan salahkan jika warga beranggapan bahwa hukum di Takalar bisa dibeli. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran yang terkesan sistematis!” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.

 

Hentikan dan Segel lokasi tambang di Sawakung Lolo segera.

 

Tangkap dan Periksa oknum pemilik tambang berinisial N atas dugaan pelanggaran UU Minerba dan perusakan lingkungan.

 

Audit Kinerja Pemerintah Desa Sawakung yang dinilai abai terhadap keluhan warganya.

 

Perbaikan Jalan secara total oleh pihak pengelola sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

 

Warga Sawakung menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Polres Takalar dan Pemerintah Kabupaten, mereka mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan.

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Air Putih Sisir Titik Rawan, Antisipasi Balap Liar, Begal dan Tawuran
Patroli KRYD Presisi Roda-4 Polres Batu Bara, Sisir Titik Rawan Cegah 3C dan Kejahatan Jalanan
Patroli Malam Polsek Medang Deras, Ps. Kanit Binmas Pimpin Langsung Jaga Kamtibmas  
kan akhir dari pengungkapan. Polisi akan terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut.
Kasus Pembacokan Anggota BAPERA Batu Bara: Terduga Pelaku Diduga Dilepaskan, Tim Hukum Akan Lapor ke Propam
Peringati HUT ke-78 Polwan RI ,Polres Binjai Tekanan Dedikasi dan Sikap Humanis
PERERAT SILATURAHMI DENGAN PURNABAKTI, LAPAS LABUHAN RUKU GELAR REUNI PURNA TUGAS DAN BENTUK PPPI CABANG LABUHAN RUKU
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:24 WIB

Anggota posramil Tripa Makmur Gotong Royong Pasang Tenda untuk Peringatan Maulid Nabi

Jumat, 4 September 2026 - 07:48 WIB

Eratkan Keakraban, Babinsa Serda syafrizal Jalin Komsos Bersama warga desa binaa Babah dua di Nagan Raya

Jumat, 4 September 2026 - 07:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Seunagan Timur Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Jumat, 4 September 2026 - 07:44 WIB

BABINSA KORAMIL 05/DM SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN KARHUTLA KEPADA WARGA

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Babinsa Posramil Beutong Ateuh Banggalang Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Tokoh Masyarakat Desa Blang Meurandeh

Kamis, 3 September 2026 - 16:36 WIB

Babinsa Bonto Lebang Dampingi Petani, Pastikan Pemeliharaan Tanaman Padi Berjalan Optimal

Kamis, 3 September 2026 - 08:39 WIB

Babinsa Posramil Kuala pesisir Sertu Safrin Ondu Dampingi Petani Perawatan Tanaman Bayam

Kamis, 3 September 2026 - 07:44 WIB

Babinsa Posramil Tripa dan Bhabinkamtibmas Tripa Makmur Gelar Komsos, Himbau Warga Jangan Bakar Lahan 

Berita Terbaru