Warga Sawakung Menjerit, Tambang Galian C Ilegal di Takalar Diduga Kebal Hukum: Di Mana Nyali Aparat?

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:06 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – teropongbarat.com | Aktivitas tambang Galian C di Dusun Sawakung Lolo, Desa Sawakung, Kecamatan Galesong Selatan, kini menjadi potret nyata lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Takalar. Meski jelas-jelas diduga ilegal dan merusak fasilitas publik, tambang milik oknum berinisial N ini seolah tak tersentuh hukum, meninggalkan warga dalam penderitaan lumpur dan debu yang menyesakkan 6 Januari 2026.

 

Kondisi jalan desa yang making hancur lebur menjadi kubangan lumpur saat hujan dan badai debu saat kemarau—menjadi bukti nyata betapa rakusnya aktivitas eksploitasi ini tanpa memedulikan dampak sosial. Mirisnya, jeritan warga seolah hanya angin lalu bagi Pemerintah Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pembiaran yang Mencurigakan

“Kami sudah mengadu ke Kepala Desa, tapi hasilnya nihil. Tambang tetap jalan, truk-truk besar tetap melintas merusak jalan kami. Apakah pemilik tambang ini lebih berkuasa dari pada aturan negara?” cetus salah satu warga dengan nada geram.

 

Sikap diamnya otoritas desa dan instansi terkait memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Muncul spekulasi bahwa ada “kekuatan besar” atau jejaring perlindungan yang membuat pemilik tambang berani beroperasi secara terang-terangan tanpa dokumen resmi.

 

Publik kini mempertanyakan nyali aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Takalar dan Satpol PP, untuk menutup paksa aktivitas tersebut. UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah sangat jelas mengamanatkan sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal.

 

“Jika tambang ilegal yang sudah merusak fasilitas umum ini dibiarkan terus beroperasi, maka jangan salahkan jika warga beranggapan bahwa hukum di Takalar bisa dibeli. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran yang terkesan sistematis!” tegas salah seorang tokoh pemuda setempat.

 

Hentikan dan Segel lokasi tambang di Sawakung Lolo segera.

 

Tangkap dan Periksa oknum pemilik tambang berinisial N atas dugaan pelanggaran UU Minerba dan perusakan lingkungan.

 

Audit Kinerja Pemerintah Desa Sawakung yang dinilai abai terhadap keluhan warganya.

 

Perbaikan Jalan secara total oleh pihak pengelola sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.

 

Warga Sawakung menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Polres Takalar dan Pemerintah Kabupaten, mereka mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan.

Berita Terkait

Merasa Tertipu Jual Beli Lahan. Saor Manik Segera Tempuh Jalur Hukum Laporkan
Media Mitra Lapas Labuhan Ruku sampaikan hak jawab, Rahmat Hidayat minta Menteri tidak mudah percaya laporan dugaan tanpa bukti
Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi
DPD APPSI Tebo Melakukan Konsolidasi , Membangun Kekuatan Pedagang Pasar untuk Ekonomi Daerah yang Lebih Maju
Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka
Ketika Responsivitas Pemerintah Hanya Bergantung pada Algoritma Viral di Media Sosial Oleh: Dinda Rosanti Salsa Bela, S.IP., M.I.P. (Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Universitas Jambi)
Babinsa Pos Ramil tripa makmur Melaksanakan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat Di Desa Binaan
Lepas Sambut Danyonif 100/PS, Bupati Langkat H.Syah Afandin Apresiasi Dedikasi Letkol Infanteri Agus.M.Rangkuti

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:02 WIB

Babinsa komsos bersama pekerja pembangunan KDKMP

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB

Babinsa laksanakan gotong royong bersama warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:58 WIB

Babinsa Lakukan Komsos dengan Pengrajin Las, Pererat Hubungan TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:53 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:50 WIB

Babinsa Komsos dengan Warga Desa Alue Geutah, Pererat Silaturahmi TNI-Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:48 WIB

Komunikasi Sosial yang dilaksanakan oleh Babinsa Posramil tadi raya bersama masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

Prajutrit TNI mulai Pasang Mal Pondasi untuk mempercepat Pengecoran Struktur Utama Jembatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:58 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Laksanakan Komsos dengan Warga

Berita Terbaru

LANGKAT

Dugaan Pungli Ijazah SD, LBH PAPI Minta Investigasi

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:30 WIB