2,1Triliun APBD Langkat Tahun 2025 Di Sahkan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 - 16:37 WIB

40376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Langkat Teropong Barat| DPRD Kabupaten Langkat sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar 2,1 triliun menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna yang digelar Jum’at siang (29/11/2024).

Sebelum palu sidang diketok oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Ahmad Senang, SHI. MH membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2025.

Disebutkan Ahmad Senang bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2025 sebesar Rp.2.124.784.461.943,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.252.010.600.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.824.008.661.943,- dan lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.48.765.200.000,-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2025 disebutkan Ahmad Senang disepakati sebesar Rp.2.121.784.461.943,-.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Amse panggilan akrab Ahmad Senang

Dalam laporan Banggar itu, Banggar DPRD Langkat juga memberikan masukan kepada Pemkab Langkat seperti diharapkan dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Langkat tahun 2025. Pada bidang pendidikan, Banggar DPRD Langkat meminta pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Di bidang kesehatan, Banggar berharap peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan Pustu. Untuk Rumah Sakit Umum Tanjung Pura, Banggar meminta adanya perbaikan manajemen agar dapat menghasilkan pendapatan dan berdiri sendiri tanpa tergantung pada APBD.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2025 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2025 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi

Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Sribana sembari menutup rapat

Hadir dalam rapat paripurna itu, Pj. Bupati Langkat yang diwakili Sekda Amril, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya

 

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru