Puluhan Pendaftar Serbu Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ketapang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 21:34 WIB

40688 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Dalam rangka menjalankan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 serta memaksimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ketapang, membuka rekruitmen PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), yang dimulai sejak hari selasa (02/01/2024) sampai sabtu (06/01/2024) nanti.

Terlihat puluhan pendaftar calon PTPS serbu loket pendaftaran, sehingga memadati kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ketapang, di Jalan Raya Embong lurus, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

“Mulai dibuka pendaftaran tanggal 02 Januari dan sekarang (04/01/2024) pendaftar lumayan antusias padati kantor”, ucap Mad Juri Ketua Pokja Pembentukan PTPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mad Juri juga menjelaskan bahwa di kecamatan ketapang dibutuhkan sekitar 255 orang sebagai Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 14 Desa.

“Berdasarkan jumlah TPS, kami membutuhkan 255 orang untuk menjadi Pengawas TPS pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Pebruari nanti” Ujarnya

Sementara itu, menurut Abdul Waffar selalu Koordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat-Hubungan Masyarakat (HPPM-HM) Panwaslu Kecamatan untuk jumlah pendaftar sampai hari ketiga sudah mencapai 79 orang.

“Alhamdulillah selama tiga hari kami membuka pendaftaran, jumlah pendaftar yang datang langsung kantor dan berkasnya dinyatakan lengkap sudah mencapai 79 orang, ” Terangnya

Saat disinggung terkait kebutuhan PTPS yang cukup banyak, Waffar sangat optimis sisa waktu dua hari kedepan akan di penuhi oleh pendaftar.

“InsyaAllah kami sangat optimis pendaftar akan terus berdatangan, karena sosialisasi yang kami lakukan sangat massif, baik melalui pengumuman di balai desa maupun di media sosial” Tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di bawah ini syarat PTPS Pemilu 2024 yang perlu diketahui sebelum mendaftar.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

3. Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

7. Berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (AR Red)

Berita Terkait

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan
Pungutan Perpisahan Sekolah Bisa Jadi Pungli: Ketua Bidang Pendidikan PWMOI Pekanbaru Desi Novita: Stop Bebani Orang Tua!
Babinsa Hadir di Tengah Petani, Panen Padi di Dusun Pundingin I Makin Semangat
Terima Rekomendasi LKPJ 2025,Pemkab Langkat Fokus Perbaiki Layanan dan Tuntaskan Masalah Lahan
Pulihkan Pelayanan Pascabanjir,PT MTT Serahkan Bantuan Mobiler untuk Kelurahan Kampung Lama
KBPP Polri Sumut Surati Kapolri Untuk Perpanjangan Waktu Calon Ketua Umum Pada Munas VI
Rumah Inspiratif Kelana dan Dinas Kelautan Perikanan Jajaki Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Bonto Lebang Lakukan Pemantauan Lahan Sawah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:51 WIB

Ketua KAKI Jatim Apresiasi Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Produksi Minyak Goreng Secara Ilegal di Sidoarjo 

Rabu, 22 April 2026 - 06:47 WIB

Habis Gelap Terbitlah Terang di Tanimbar: DWP Rayakan Kartini 2026 Berkebaya Khas, Sertijab, dan Tebar Kasih di Panti Alma.

Selasa, 21 April 2026 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Langsung Kudam dan Kesdam, Pastikan Kesiapan Fasilitas dan Kinerja Satuan

Selasa, 21 April 2026 - 22:38 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 14:08 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja Laksanakan Pemantauan Pemilahan Sampah di PDU Kota Denpasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:34 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

APBK Aceh Singkil 2026 Akhirnya Disahkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:39 WIB