Puluhan Pendaftar Serbu Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ketapang

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 21:34 WIB

40666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Dalam rangka menjalankan amanah UU Nomor 7 Tahun 2017 serta memaksimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ketapang, membuka rekruitmen PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara), yang dimulai sejak hari selasa (02/01/2024) sampai sabtu (06/01/2024) nanti.

Terlihat puluhan pendaftar calon PTPS serbu loket pendaftaran, sehingga memadati kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ketapang, di Jalan Raya Embong lurus, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

“Mulai dibuka pendaftaran tanggal 02 Januari dan sekarang (04/01/2024) pendaftar lumayan antusias padati kantor”, ucap Mad Juri Ketua Pokja Pembentukan PTPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mad Juri juga menjelaskan bahwa di kecamatan ketapang dibutuhkan sekitar 255 orang sebagai Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di 14 Desa.

“Berdasarkan jumlah TPS, kami membutuhkan 255 orang untuk menjadi Pengawas TPS pada pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Pebruari nanti” Ujarnya

Sementara itu, menurut Abdul Waffar selalu Koordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat-Hubungan Masyarakat (HPPM-HM) Panwaslu Kecamatan untuk jumlah pendaftar sampai hari ketiga sudah mencapai 79 orang.

“Alhamdulillah selama tiga hari kami membuka pendaftaran, jumlah pendaftar yang datang langsung kantor dan berkasnya dinyatakan lengkap sudah mencapai 79 orang, ” Terangnya

Saat disinggung terkait kebutuhan PTPS yang cukup banyak, Waffar sangat optimis sisa waktu dua hari kedepan akan di penuhi oleh pendaftar.

“InsyaAllah kami sangat optimis pendaftar akan terus berdatangan, karena sosialisasi yang kami lakukan sangat massif, baik melalui pengumuman di balai desa maupun di media sosial” Tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di bawah ini syarat PTPS Pemilu 2024 yang perlu diketahui sebelum mendaftar.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

3. Setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.

7. Berdomisili di kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu. (AR Red)

Berita Terkait

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi
Kades Cibinong Sambut Baik Rencana Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Wilayahnya
Respon Cepat Pohon Tumbang,Sapar Pemuda Gebang Apresiasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup
Kapolres Bantaeng Hadiri Peresmian Reopening Kolam Renang Andi Pawiloi
Di Tengah Lumpur dan Harapan, Polri Bersama Warga Buka Akses Jalan Kampung Setie Pasca bencana
Hujan Lebat Picu Banjir Susulan, Kapolres Aceh Timur Siagakan Perahu Evakuasi di Sejumlah Gampong
Optimalkan Lahan Produktif, Lapas Labuhan Ruku Siapkan Program Ketahanan Pangan
Berkomitmen pada Keamanan Kampus, USU Raih Penghargaan Terbaik dari APSI

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pimpinan Baru Polres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan AKBP Harto Agung Cahyono

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:37 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Yayasan Al-Uswah Bangil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:08 WIB

Diduga Pom bensin candi wates Jalan Raya Pandaan Prigen telah kebal Hukum SPBU 54.67121 

Minggu, 4 Januari 2026 - 18:38 WIB

Balita Hilang Misterius di Petamanan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Pasuruan

Senin, 29 Desember 2025 - 12:19 WIB

Terpantau Hampir Seribu Wisatawan Masuk Bromo Lewat Tosari Kapolres Pasuruan : Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:49 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:58 WIB

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:49 WIB

Ibadah Natal Berjalan Khidmat, Kapolres Pasuruan Apresiasi Sinergi Tiga Pilar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Malpraktik RS Ninditha, DPRD Sampang Dorong Mediasi

Selasa, 13 Jan 2026 - 13:12 WIB