Ini dia Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Digayo Lues Hanya 17 Titik di Tahun 2023

REDAKSI GAYO LUES

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:06 WIB

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Luaes | – Dalam rangka memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional dan aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan nasional yang tercantum dalam prioritas pembangunan kelima Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional 2020-2025, maka diperlukan penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Perceparan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) adalah program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola.

 

Adapun jenis kegiatan pelaksanaan P3-TGAI terdiri dari:

 

a. rehabilitasi Jaringan Irigasi;

 

b. peningkatan Jaringan Irigasi; dan/atau

 

c. pembangunan Jaringan Irigasi.

 

Tiga penerima P3-TGAI ini terdiri atas Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan/atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A). Penerima tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

 

a. berbadan hukum;

 

b. disahkan dengan keputusan kepala daerah;

 

c. disahkan dengan akta notaris; atau

 

d. disahkan dengan keputusan kepala desa, untuk P3A.

 

Terkait dengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Digayo Lues Hanya 17 Titik ditahun 2023 dan ini titik lokasinya,Sesuai dengan data yang diterima oleh tim media ini,Rabu (14/6/2023).

 

Praktisi hukum M Purba, SH yang diminta tanggapannya terkait dengan hal tersebut diatas menambahkan bahwa program pemerintah pusat tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu dengan mengambil keuntungan,sebab program pemerintah pusat itu ditujukan langsung kemasyarakat.

 

Sebab ditahun sebelumnya sudah banyak orang tertipu dengan dalih program yang serupa dan ditahun 2023 ini jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan pribadi.

 

Dan apabila ada oknum-oknum yang mencoba-coba untuk memanfaatkan situasi tersebut kita tak segan-segan untuk melaporkan nya ke penegak hukum,tegas anggota Peradi ini.

 

Sebab sepengetahuan kita bahwa program ini adalah hasil perjuangan keras dari wakil rakyat yang saat ini duduk di parlemen yaitu H.Irmawan Sos.MM.(red)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
Isu “Pengungsi Rekayasa” di Bireuen, Kapolda Aceh Turun Tangan
Oknum Mencatut Nama Ketua PWI Aceh untuk Modus Permintaan Uang, Masyarakat Diminta Waspada
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Webinar GAMIES Aceh bahas saatnya UMKM Melek Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Festival Ramadhan Webinar Series GAMIES Aceh 2026 Digelar 1–15 Maret, Libatkan 9 Pemateri Lintas Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru