Pemerintah Kota Subulussalam SIAP Hadapi HAK Interpelasi 15 Orang DPR Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 14:41 WIB

40613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,teropongbarat.co. Hak Interpelasi adalah Hak untuk meminta keterangan kepada Pemerintah terkait mengenai kebijakan Pemerintah yang terpenting dan strategis serta kebijakan itu berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak ini diberikan Pada DPRK, DPRA, DPR RI dan biasa dilaksanakan dilingkungan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menyikapi Hak Interpelasi DPRK Subulussalam tersebut Pemerintah Kota menyambut baik agenda yang ditawarkan itu dengan segala kesiapan Pemko Subulussalam. Melalui Sairun, S. Ag, M. Si Sekertaris Daerah memberi penjelasan terkait Penggunaan Hak Interpelasi DPRK Subulussalam. Minggu, 21/01/24.

Sekda Kota Subulussalam

Menurutnya “Pemerintah Kota Subulussalam Siap, Pemerintah akan menghadapi Hak Interpelasi yang sedang digagas oleh DPRK selama PROSES HAK INTERPELASI berjalan SESUAI PROSEDUR. Pemerintah tentu juga memiliki kajian terhadap Hak Interpelasi yang sedang dijalankan oleh DPRK Subulussalam.” Jelas H. Sairun, S. Ag. M. Si. Sekertaris Daerah Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRK Subulussalam

Sementara Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked saat dimintai tanggapanya terkait 15 Anggota DPRK yang menggunakan Hak Interpelasinya menurutnya ” Itu memang hak mereka” Pungkasnya singkat.

ANTON TIN.

Berita Terkait

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Ketidakpastian?
Plasma Disorot, Pembagian Dinilai Tak Proporsional: Dari 8 Koperasi di SK, Hanya 3 Terima Sertifikat
Warga Transmigrasi Diduga Diintimidasi, Kasus Lahan Longkib Kian Memanas
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Batas Jabatan Kepsek SLTA Dilanggar, Pengawasan Cabdin Subulussalam Dipertanyakan
Mediasi yang Timpang di Longkib: Dari Forum Damai ke Desakan Evaluasi Camat dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kades
Mediasi Lahan Longkib Kandas, Warga Soroti Ketidakprofesionalan Oknum Camat
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Nasional Strategis di Perbatasan, Dorong Solusi Cepat dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:46 WIB

Pendampingan Sidang Anak, Bapas Saumlaki Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Senin, 20 April 2026 - 23:14 WIB

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 

Senin, 20 April 2026 - 17:25 WIB

Mencetak Karakter Generasi Penerus Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 15:20 WIB

Hadir Untuk Negeri, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan di Distrik Kelila

Senin, 20 April 2026 - 15:16 WIB

Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Meresmikan Pengoperasian Gedung Baru RSUD, dr. P. P. Magretti Lauran Kecamatan Tanımbar Selatan

Senin, 20 April 2026 - 15:14 WIB

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota

Senin, 20 April 2026 - 15:11 WIB

Seorang anak dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik

Berita Terbaru