Polres Langkat Release ,Kasus Tindak Pidana 12 Timses Caleg Di Kecamatan Sei Lepan

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:59 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Langkat , Teropong Barat |
Polres Langkat menggelar press release kasus tindak pidana dimuka umum secara besama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang pada hari kamis (22/02/ 2024 )

Adapun kegiatan yang berlangsung di lobby mako Polres Langkat itu dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, S.I.K, SH, MH serta didampingi oleh Kabag Ops Polres Langkat AKP Sahrial Sirait,SH, MH dan Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, S.I.K, MM, Kasi Propam AKP Abed Nebo, SH. MH serta Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma dan awak media elektronik dan Cetak.

Kapolres Langkat menerangkan pada press release kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang yang terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Febuari 2024 pukul 13.30 wib di dusun V Aman Damai desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat sesuai dengan Laporan Polisi No : LP/B/78/II/2024//SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT, tanggal 18 Febuari 2024.

Yaitu peristiwa pengrusakan 7 (tujuh) unit rumah milik warga yang dilakukan oleh beberapa orang warga setempat yang mengakibatkan ketujuh rumah dan barang perabot rumah tangga rusak seperti Televisi, kipas angin, lemari serta 2 (dua) unit sepeda motor milik korban dibakar dan satu orang korban mengalami penganiayaan dan dirawat di rumah sakit.

Adapun ketujuh rumah korban yang dirusak adalah pertama rumah Sugianto, kedua rumah Rusna Ningsi, ketiga rumah Sunar, keempat rumah Misnan, kelima rumah Bayek, keenam rumah Rolan dan ketujuh rumah Sinting. “Terangnya”

Setelah sesaat kejadian , personel Polres Langkat dipimpin oleh Kapolres Langkat Langsung Bergerak ke lokasi kejadian serta mengamankan sebanyak 12 (dua belas) orang pelaku, Adapun keduabelas pelaku yang diamankan adalah pertama W (lk), kedua HB (lk) ketiga L (lk) keempat Z (lk) kelima R (lk) keenam T (lk) ketujuh S (lk) kedelapan M (lk) kesembilan H (lk) kesepuluh S(lk) kesebelas JA (pr) dan keduabelas A (pr). Serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya berkaitan degan kasus tersebut.

Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan

(Lf)

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1426-04/Galesong Bantu Petani Tanam Padi
Dandim Takalar Bersama Forkopimda, Hadiri Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Takalar
GMNI Sampang Gelar Seminar Pemberdayaan Desa Lewat Seminar Intratif
Tekan Stunting, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Pantau Mesin Pompanisasi Para Petani
Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Semakin Aktif Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 01:07 WIB

Sengketa Lahan PT Laot Bangko: Konflik Agraria di Subulussalam Memanas

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:59 WIB

Benang Kusut Sengketa Lahan PT Laot Bangko, Resolusi Konflik dari Peran Pemko Subulussalam

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:47 WIB

Lahan Kritis Pakpak Bharat, Subulussalam Dan Singkil Butuh Perhatian Serius Rawan Bencana

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:31 WIB

Mukim Binanga: Ribuan Kg Ikan Mati Mendadak Nelayan Kampong Menjerit Akibat Limbah Pabrik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:28 WIB

PT MSB2 Bantah Limbah dari Pihaknya, Pemko Subulussalam Didesak Bertindak Tegas

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:37 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Bongkar Program Titipan, Kini Dia Dilaporkan Warganya

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:40 WIB

Polres Subulussalam Gelar Apel Siaga: Perang Total Melawan Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:16 WIB

Auditor Inspektorat Subulussalam Dianggap Impoten, Dugaan Mark Up Pelatihan Rp 1,2 Miliar, Hak Auditor Harus Dicabut!

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB