Warga Desa Penungkunan Pemotongan Agara Akan Kuasakan Pengaduan Kasus Korupsi Desanya Ke Kejari Aceh Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:58 WIB

401,036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong barat com |  Sebagaimana di beritakan sebelumnya terkait di pertanyakan kasus dana desa tahun 2022, dan 2023, desa penungkunan pemotongan kecamatan ketambe Aceh Tenggara kutacane, sabtu (2/3) 2023, akan kuasakan hukumkan dugan kasus thn 2022/2023 ke kejaksaan pengadilan Aceh Tenggara kutacane, ujar tokoh warga setempat perwakilan desa itu pak Damanayah kepada media ini.

Menurut pak Damansyah bahwa terkait lembaga akan menerima kuasa hukum itu yakni lsm gempita pimpinan -“Junaidi Sp”, dengan panggilan Nal, atau “Junaidi alias nal, sebut bung Damansyah, juru bicara perwakilan desa penungkunan pemotongan Aceh Tenggara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut katanya sejumlah warga tersebut sudah beberapa kali di ingatkan ke oknum kades inisial S untuk di mediasi solusi tidak berhasil kepada kades tersebut karena jelas warga banyak temuan inspektorat beberapa kasus katanya indikasi proyek fiktif, juga kasus bumk, dan kasus kopid dulu indikasi banyak informasi miring tidak sesuai ujarnya.

Sementara itu proyek tersebut setelah di investigasi pihak lsm, dan media ini ternyata benar adanya ada proyek beberapa tahun tersebut adanya tidak di laksanakan pihak tim oknum kades inisial S tersebut, akan tetapi isu beredar kedatangan lsm, dan media membuat oknum kades isunya sok, dan spontan informasi beredar tim kades inisial S adakan rdp rapat dengar pendapat atas temuan indikasi proyek fiktif juga ada indikasi dugaan main mata terhadap institusi lembaga pengawasan resmi pemerintahan Agara sehingga kasus ini indikasi ketidak jelasan tutup sumber media ini dengan nada kecewa bercampur sedih gundah gulana (Tim)

Berita Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Nama Organisasi Wartawan oleh Ketua KKS Babussalam Guncang Dunia Pendidikan Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi
Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri
Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 00:57 WIB

Pelayanan Profesional dan Sigap Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara Bangun Kepercayaan Publik dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:08 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Lakukan Kekerasan di Aceh Tenggara, Wartawan Jadi Korban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:37 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Kamis, 30 April 2026 - 19:51 WIB

Diduga Dibekingi Orang Kuat, Proyek Irigasi Rp26,2 M di Lawe Harum Pengerjaan Terindikasi Asal Jadi

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Melalui Forum Nasional, Samsuri, S.Pd.I, M.A Ditetapkan sebagai Calon Presiden RI 2029 oleh Partai Cinta Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 04:13 WIB

Samsudin Tajmal Soroti Polda Aceh, Desak Ketegasan Ungkap Kasus Spanduk Provokatif yang Ancam Stabilitas Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lelang Tiga Puluh Dua Aset Daerah Secara Daring, Didominasi Kendaraan Dinas Rusak Berat

Berita Terbaru