Polres Langkat Menang Dalam Gugatan Praperadilan , Kapolres Langkat Kami Menghormati Proses Hukum

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 20:14 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Langkat, Teropong Barat|Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Stabat yang dipimpin oleh Kurniawan.SH.MH memutuskan menolak gugatan praperadilan pemohon oleh advokat/PH atas penetapan tersangka terhadap F.D. warga Stabat.

Hakim Kurniawan.SH.MH dalam putusannya menyebut bahwa proses penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka terhadap pemohon F.D, dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayan Sdr S.H.N warga Stabat, telah memenuhi ketentuan Peraturan perundang-undangan. “menyatakan permohonan praperadilan pemohon Menerima putusan PN Stabat,” ujar hakim tunggal Kurniawan.SH.MH saat membacakan putusan di PN Stabat, Rabu (6/3/2024).

Sebelumnya, pemohon F. D. ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/482/IX/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 13 September 2023.

Kasi Humas polres Langkat AKP Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan kemenangan Polres Langkat dalam sidang gugatan praperadilan di PN Stabat. “Iya, dalam sidang praperadilan penetapan tersangka F. D,” kata AKP Rajendra, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH merespons hasil keputusan gugatan praperadilan yang memenangkan Polres Langkat . Dia menyebut dengan telah ditolaknya pengajuan gugatan praperadilan para pemohon maka kasus tersebut akan dilanjutkan.“Kami menghormati setiap proses hukum yang dilakukan para pemohon dan bersyukur bahwa proses hukum yang kami lakukan dalam perkara tersebut dinyatakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata AKBP Faisal,
Kamis (7/3).

AKBP Faisal menyebut penyidik Satreskrim Polres Langkat telah mengirim hasil penyidikan ke Kejaksaan dan telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya, kata dia, Kejaksaan juga telah melimpahkan berkas perkara beserta bukti-bukti ke Pengadilan Negeri. “Dengan penyerahan perkara ke pihak pengadilan, status tersangka berubah menjadi terdakwa dan penahanan kini berada di bawah wewenang hakim,” kata . AKBP Faisal mengatakan putusan praperadilan itu akan dijadikan sebagai semangat dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Polres Langkat, dengan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. “Kepada seluruh jajaran saya sudah sampaikan untuk tidak ragu menegakkan hukum kepada siapa pun dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.

(Lf)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

GMNI Sampang Gelar Seminar Pemberdayaan Desa Lewat Seminar Intratif
Tekan Stunting, Babinsa Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu
Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Pantau Mesin Pompanisasi Para Petani
Ketahanan Pangan Wilayah, Babinsa Koramil 1426-07/Pattallassang Semakin Aktif Bantu Petani Tanam Padi
Koramil 1426-03/Galut Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Kapolres Gayo Lues Gelar Sholat Jum’at Keliling Bersama Masyarakat Desa Kerukunan Kutapanjang
Peduli Kebersihan Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pemakaman Umum
Monitoring Dan Evaluasi Administrasi Pkk dan pembentukan posyandu era baru Di Desa Tompotana

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:57 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Senin, 12 Mei 2025 - 22:03 WIB

Kalapas Labuhan Ruku, Ilmu Agama Sebagai Motivasi Kemandirian WBP,. Sebelum Kembali ke Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025 - 19:13 WIB

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Senin, 12 Mei 2025 - 09:25 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara,. Antisipasi Kemacetan dan Gangguan 3C

Senin, 12 Mei 2025 - 09:23 WIB

Antisipasi Ganti Premanisme di Jalan, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:21 WIB

Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam

Senin, 12 Mei 2025 - 09:18 WIB

Kapolsek Lima Puluh Pimpin Patroli Malam, Antisipasi Premanisme dan Gangguan 3C

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:33 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Spanduk Sindiran Muncul, SAPA: Ini Upaya Adu Domba

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:39 WIB