Dittipidum Bareskrim Polri Keluarkan DPO Kasus Pidana Pemilu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 04:00 WIB

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Tersangka Kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Tanggal 21 Juni 2023 s.d. Sekarang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Jum’at, 8 Maret 2024.

Jejak Kasus buron kasus Tindak Pidana Pemilu yang terjadi di KBRI Kuala Lumpur Malaysia, MASDUKI KHAMDAN MUCHAMAD (30) hingga kini Polisi masih melacak jejak Pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah, itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi MASDUKI menjadi buron Polda Aceh diumumkan atas dasar bantuan pencarian orang dari Dittipidum Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh dan @ditreskrimumpoldaaceh. Dasar penetapan DPO itu lewat surat : DPO/03/III/RES.1.24./Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu.

Pria kelahiran Kendal itu memiliki ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping. Dia juga disebutkan memiliki tinggi badan sekitar ± 165 cm s.d. 170 cm. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi HP penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006.

(TRIS)

Berita Terkait

Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa
5. Tak Tinggal Diam! ASDP Pastikan Penanganan Maksimal Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Apresiasi Ketegasan Mualem, Sobirin: Gas Aceh Harus Jadi Motor Kesejahteraan Rakyat
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:00 WIB

Stop Framing Negatif terhadap LHKPN Zita Anjani, Semua Aset Sudah Dilaporkan Resmi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:57 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Pilkades Labusel Mengikuti Regulasi Nasional, Hentikan Tendensius yang Tidak Berdasarkan Fakta

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:50 WIB

GPA DKI Jakarta: Stop Framing Negatif terhadap Zulhas, Justru Berani Bongkar Potensi Pemborosan Anggaran Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 04:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:50 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:46 WIB

Narasi Demo Mahasiswa, Pemerintah Presiden Prabowo Justru Hentikan Pemborosan Uang Negara dan Perkuat Efisiensi APBN

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:24 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru