Penangkapan Kurir Sabu di Mako Polres Aceh Tenggara

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 01:19 WIB

40402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com.|  Aceh Tenggara, 10 Maret 2024 – Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, seorang laki-laki berinisial RM (41 tahun), seorang karyawan swasta dari Desa Pulonas Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, ditangkap di Mako Polres Aceh Tenggara.

Anggota piket jaga Polres Aceh Tenggara memeriksa RM, yang datang dengan tujuan mengunjungi saudaranya. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu tersembunyi di sela-sela botol air mineral merek Aqua.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan 1 bungkus sabu dengan berat bruto 0,20 gram, 1 unit handphone Nokia warna biru tua, 1 buah kertas putih kecil, 2 botol air mineral merek Aqua, dan 1 plastik kantong warna hitam, kata kasi humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku berserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas kasi humas.(sadikin)

Berita Terkait

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Pengedar Sabu di Liberia Sergai Diringkus, 15 Paket Disita
Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Teluk Mengkudu
Tiga Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Diamankan Satuan Resnarkoba Bantaeng
Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital
Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:06 WIB

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 September 2026 - 14:01 WIB

Tokoh Adat Subulussalam: Jangan Tambah Mata Rantai, Perkuat SPPG dan Benahi Tata Kelola MBG

Kamis, 10 September 2026 - 13:15 WIB

TR. Aceh Terumon: Wacana Pelibatan Kantin Sekolah Hanya Menambah Persoalan Baru, SPPG Perlu Dievaluasi

Selasa, 8 September 2026 - 01:05 WIB

Perwira Lulusan Akpol Diuji: Mampukah Bongkar Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Mafia Tanah Lae Saga?

Senin, 7 September 2026 - 21:01 WIB

Mediasi PT BSM dengan Warga Cepu Gagal, Warga Minta Wali Kota Subulussalam Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 22:55 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 September 2026 - 02:58 WIB

Dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kasus Lae Saga Mengarah ke Dugaan Mafia Tanah 150 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Tanda Tangan “Karangan”, Berkas Pulang dari Jaksa Subulussalam

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Haloan Sadri: MBG Perlu Diperkuat, Jangan Menambah Mata Rantai Baru

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:06 WIB