Januari – Pertengahan Maret 2024, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 22 Pengedar Narkoba

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:12 WIB

40333 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Sepanjang tahun 2023 lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati sebanyak 93 orang pelaku pengedar narkotika, psikotropika dan adiktif (narkoba). Sementara sejak Januari sampai pertengahan Maret 2024, Kejati Sumut sudah menuntut pidana mati terhadap 22 pelaku pengedar narkoba.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Minggu (17/3/2024) membenarkan bahwa hingga pertengahan Maret 2024, Kejati Sumut dengan wilayah hukumnya meliputi 28 Kejari dan 9 Cabjari telah menuntut mati sebanyak 22 pelaku pengedar narkoba.

“Tuntutan mati tersebut antara lain dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan (8 terdakwa), Kejari Asahan (7 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (4 terdakwa), Kejari Langkat (1 terdakwa), Kejari Belawan (1 terdakwa) dan Kejari Binjai (1 terdakwa), total keseluruhan 22 terdakwa,” kata Yos A Tarigan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yos A Tarigan, tuntutan pidana mati diharapkan memberi efek jera kepada para pelaku pengedar narkoba, kemudian para pengedar maupun sindikat lainnya agar berfikir ulang untuk melakukan tindakan hukum dengan adanya tuntutan mati tersebut.

Penetapan tersebut juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa hukuman setimpal bagi pelanggar berat kejahatan narkoba berupa hukuman mati.

“Tindak pidana narkotika merupakan sebuah persoalan yang tidak mudah dan menjadi jenis kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Dimana, dengan narkoba yang diedarkannya sudah berapa banyak manusia yang korban, sudah berapa banyak generasi muda kita yang kehilangan masa depan,” ujarnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama.(Leodepari)

Berita Terkait

Peningkatan Kualitas Mahasiswa, Prodi MIH Gelar Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dengan Orisinalitas Tinggi
Dari Sumatera Utara, Putra Minang Beri Dukungan Penuh untuk Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq sebagai Komandan Upacara HUT RI 2026
Serunya “Pilkada Mini” di MTs Swasta Sukaramai: Tiga Pasang Calon, 70 Pemilih, dan Drama Suara yang Bikin Deg-degan
Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga
Dukung Keberanian Ricky Anthony Kritik Bobby Nasution,PMKRI Medan: Sikap Arogan Tak Pantas Dipertontonkan
Soroti Aksi Walkout Bobby Nasution HIMMAH Sumut Dukung Keberanian Ricky Anthony
NasDem Sumut Tegaskan Kritik Ricky Anthony terhadap Aksi Walkout Bobby Nasution Adalah Sikap Resmi Partai
HUT ke-23 Pakpak Bharat Dirayakan, Pembangunan Melambat Dihantam Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:04 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Subuh, Jaga Keamanan dan Cegah Balap Liar

Kamis, 10 September 2026 - 11:59 WIB

Polsek Air Putih Patroli Malam: Cegah Balap Liar, Begal dan Tawuran, Situasi Tetap Aman Terkendali  

Kamis, 10 September 2026 - 11:50 WIB

Polsek Talawi Laksanakan Patroli Malam KRYD, Jaga Keamanan dan Rasa Aman Warga

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

*Perkuat Koordinasi, Bupati Batu BARA Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum*

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

*Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut*

Rabu, 9 September 2026 - 19:29 WIB

*Wakapolri Ajak Kampus dan Mahasiswa Bersama Wujudkan Polri yang Semakin Baik*

Rabu, 9 September 2026 - 19:13 WIB

*UMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman*

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan

Berita Terbaru