Pelaku Pengerokyokan Wartawan di Takalar Akhirnya Ditangkap

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:26 WIB

40632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.co | Polres Takalar telah menetapkan sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan kepada KAMIL DG SAU Bin H.SAWEDI DG LIWANG. dugaan Pelaku Pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang Viral di beberapa media sosial yang terjadi pada Senin 11 Maret 2024 yang tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Rabu(20/3/2024)

 

Hal ini dibeberkan Mirwan.SH selaku kuasa hukum Johanas Daeng Lallo Selaku korban. “iya benar, sesuai dengan hasil pemeriksaan kepolisian yang sudah dilakukan sesuai SOP, dan sesuai tindak lanjut laporan Polisi Nomor : LP/B/68/III/2024/SPKT/ POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 11 Maret 2024 dan dilanujtkan sesuai dengan perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/23/III/RES.1.6 ./2024/Reskrim,Tanggal 13 Maret 2023” bebernya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sambung Mirwan Memaparkan “Tindak lanjut kasus pengeroyokan yang diduga dilakuan Dg Sau kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan di Polres Takalar dengan pasal yang diterapkan sesuai hasil penyidikan dugaan tindak pidana barang siapa dengan sengaja secara bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum dan atau yang dimaksud dalam pasal 170 Ayat(1) KUHPidana.Jo.Pasal 351 ayat (1) KUHPidana” Sambungnya

 

Lebih lanjut Mirwan menambahkan ” Kami apresiasi kinerja kepolisian Polres Takalar karena sudah bekerja sesuai SOP Namun kami juga berharap agar beberapa pelaku yang lainnya yang sekiranya terlibat dalam kasus tersebut agar bisa segera diamankan juga” Ujarnya

 

Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar IPTU ARIE KUSNANDAR AR,S.Tr.K,M.M. saat dikonfirmasi, Membenarkan bahwa Pelaku pengeroyokan Terhadap seorang wartawan yang terjadi pada senin, tangga 11 Maret 2024 lalu di lingkungan Tamalate Kelurahan Mangadu kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar itu sudah dilakukan penahanan.

 

” Iya benar, pelaku pengeroyokan terhadap seorang wartawan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sesuai hasil penyidikan dengan pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.Jo.Pasal 351 ayat (1) KUHPidana”Jelasnya.

 

Lebih lanjut dikatakan “Adapun selama proses penyelidikan kami nanti menemukan adanya bukti-bukti keterlibatan pelaku lainnya kami akan proses lebih lanjut sesuai sop penyidikan yang berlaku.” tutupnya(*)

 

Lp:Tim

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 11:28 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Transaksi, Pria 32 Tahun di Perbaungan Ditangkap Bawa Sabu

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru