Pemkab Takalar Tegaskan Zakat Infak 2.5% ASN Dikelola Baznas Secara Transparan

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 14:29 WIB

40251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar  – teropobgbarat.co | Surat Edaran Bupati Takalar bernomor 450.12/2279/505 tentang pelaksanaan pemungutan dan penyetoran zakat dan infaq lingkup pemerintah kabupaten Takalar memantik beragam reaksi. Bahkan, beberapa media daring mengabarkan adanya ASN yang secara diam-diam menyatakan keresahannya.

 

Untuk diketahui, edaran tersebut pada pokoknya berisi penyampaian kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Takalar untuk mengeluarkan atau membayar zakat dan atau infaq sebesar 2.5% dari total penghasilan. Khusus Zakat Penghasilan, pembayaran 2.5% dikenakan bagi yang memenuhi nisab atau setara dengan nilai 85 gram emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi menerangkan bahwa edaran ini adalah langkah ril menjalankan perintah agama sekaligus amanat Instruksi Presiden RI nomor 3 tahun 2014.

 

“Sebenarnya kita di Takalar termasuk terlambat melaksanakan ini di pemerintahan. Padahal perintah Agama sudah jelas. Dirikan Sholat dan Tunaikan Zakat. Ini selalu seiring. Termasuk regulasi dari pemerintah pusat. Jadi bukan perintah Pj Bupati.”kata Sekda Muhammad Hasbi, Senin 25 Maret 2024.

 

Yang kedua, Hasbi menegaskan bahwa edaran itu bukan sifatnya pemotongan. Tapi pembayaran zakat dan infak yang dilakukan melalui proses debet dari rekening gaji ASN ke rekening Baznas Kabupaten Takalar.

 

“Jadi jangan ada yang menggiring bahwa ini pungutan apalagi pungutan liar. Ini pembayaran zakat dan infaq ke rekening Baznas Kabupaten Takalar. Saya meyakini, pengelolaan pembayaran zakat kita lebih akuntabel dan tepat sasaran di Baznas. Selain di audit oleh BPK, Baznas punya mekanisme audit syariah, sehingga di sana ada hukum pemerintah dan hukum Islam.”papar Hasbi lagi.

 

Olehnya, Pemkab Takalar, kata Hasbi berharap agar seluruh ASN tetap menjernihkan hati dan pikiran dalam menjalankan perintah agama, menjauhkan diri dari sifat kikir dihadapan Allah Maha Kuasa, apalagi di bulan Ramadan ini.

 

“Salah satu jalan mengetuk pintu langit agar keberkahan diturunkan Allah SWT. adalah melalui Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS). Ini tidak bisa digunakan Matematika Dunia. Ada Matematika Langit sesuai ajaran AlQur’an. Kita sebenarnya sedang berniaga bersama Allah ketika kita membayar ZIS. Hasilnya, Allah lipat gandakan diluar jangkauan akal manusia.kunci Hasbi.

 

Sebelumnya, Pemkab Takalar mengabarkan akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan plus THR ASN.(*)

Berita Terkait

Peaceful Muharram 1448 H, Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan Untuk Yatim dan Disabilitas
JARI DI ATAS LAYAR, HUKUM DI DEPAN MATA : Bijak Bermedia Sosial di Tengah Maraknya Konten Sensasi dan Perburuan Viral / Fyp
Perwakilan Masyarakat Desa Srikayu Layangkan Surat Resmi Ke Bupati Aceh Singkil Terkait Persolan Lahan Eks Transmigrasi
Polres.aceh singkil.Tabur Bunga Peringati Hari Bayangkara ke-80: ” Jasa Pahlawan Inspirasi Kami”
Polres Aceh Singkil Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Basarnas Berikan Penghargaan kepada Bupati Langkat atas Penanganan Banjir
Seluruh SKPK Ikuti Tahapan Penatausahaan APBK 2026 Melalui SIPD
Musyawarah dan Sosialisasi BAZNAS di Banyorang, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Turut Dorong Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:45 WIB

Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri: Jangan Korbankan Pendidikan Akhirat Demi Proyek Baru

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri Minta Pemerintah Pertahankan Lahan Pendidikan Agama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:05 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:19 WIB

SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Respons PPAT Soal Dugaan Cacat Administrasi AJB Jadi Sorotan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:08 WIB

SHM Vs AJB Surya Darma: Sidang Pemeriksaan Setempat Digelar di Lae Saga, Dugaan Penggunaan Dokumen Palsu Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:08 WIB

PT BSM Diterpa Berbagai Persoalan: Sengketa Lahan, Dugaan Pencemaran Lingkungan hingga Laporan Penganiayaan yang Dinilai Warga sebagai “Playing Victim”

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:35 WIB

Sengketa Lahan di Desa Lae Saga, Warga Subulussalam kembali Desak PPAT Batalkan 35 AJB

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Berita Terbaru