H.Ondim Perda Untuk Kemajuan Langkat Harus Kita Dukung Bersama Dewan Syarikat Melayu

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:19 WIB

40207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat | Kehadiran Lembaga Dewan Syarikat Melayu Langkat atau disebut DSML yang di Ketuai oleh H.Sukhyar Mulyamin sangat terasa manfaatnya bagi warga kabupaten Langkat terkhusus masyarakat Melayu nantinya,sebab DSML salah satu lembaga masyarakat yang fokus dan getol memperjuangkan lahirnya Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Langkat di bumi Melayu. Hal ini disampaikan oleh H.Syah Afandin,SH yang akrab disapa Ondim saat ngobrol santai bersama Mas’ud,SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv. selaku Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Jastice (A.J.O. For Jastice) kediamannya Sabtu malam (04/05).

Lebih lanjut Ondim mengatakan, Saya tau maksud dan tujuan perda tersebut sebab proses atau tahapan pembuatan Perda dilakukan pada saat saya menjabat sebagai PLT.Bupati Langkat dan sampai akhir jabatan saya sebagai PLT.Saya belum mengetahui hasilnya apakah perda sudah selesai.

Untuk itu,saya minta tolong di ikuti perkembangan perda tersebut Dan di bantu mintanya kepada Mas’ud yang akrab disapa Dimas. Perjuangan DSML untuk Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Langkat harus kita dukung”.ucap Ondim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu,Dimas mengatakan saya juga merupakan Penasehat hukum pada DSML, terkait Perhatian khusus terhadap Perda yang dimaksud pak Ondim akan saya sampaikan kepada Kedua DSML, semoga dengan adanya perhatian dari Pak Ondim proses perjalanan perda ini semakin ringan.

Terpisah melalui Ketua DSML Drs. H. Sukhyar Mulyamin, saat di konfirmasi melalui Telepon selulernya (05/05), mengatakan terimakasih atas perhatian yang di berikan oleh Pak H.Syah Afandin. SH, Mengenai proses dan tahapan banyak yang sudah dilalui, saat ini perda tersebut sudah hampir rampung dan DSML mengharapkan dukungan semua pihak atas perda ini,

Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang selama ini diperjuangkan oleh Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML) telah disahkan pada sidang paripurna yang digelar Jumat 29/12/2023 yang lalu, “Kami tentu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak semoga Langkat Bermarwah dan Religius sebagai Negeri Melayu. Yang bertuah ” tutupnya

(Lf)

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Babinsa dan Warga Kompak Perbaiki Jalan Tani
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lakalantas di Desa Biangkeke Merenggut Nyawa, Kasatlantas Polres Bantaeng Angkat Bicara
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Polres Bantaeng Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Kedisiplinan dan Profesional
Babinsa Bonto Lebang Laksanakan Pendampingan Hanpangan di Lahan Persawahan Warga
Protes Pemberitaan Surya Paloh ,Ribuan Masa KOMBAT Sumut Gelar Aksi Pembakaran Majalah Tempo di Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru