BUKU TANAH PIRLOK SEUREUKE DIJADIKAN SEBAGAI TAMENG MERAMPAS LAHAN WARGA LUBUK PUSAKA

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:41 WIB

40610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara ,Teropongbarat.com – Krisis kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait yang tidak menanggapi atas keluh kesah warga lubuk pusaka yang sudah disampaikan langsung kepada pihak Badan Pertanahan Nasional BPN dan Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Utara terkait lahan warga lubuk pusaka yang diseribot oleh oknum-oknum yang memegang buku tanah pirlok tahun 1995 dari Desa Seureuke.

Sabtu 18 Mei ” Upaya sudah kita lakukan berbagai laporan,Baik ke BPN,Dinas Pertanahan,Kabag Tata ruang,DPRK,Asisten 1 dan APH Kabupaten Aceh utara,Tapi sampai saat ini tidak ditindak lanjuti,Bahkan oknum-oknum yang memegang Buku Tanah Pirlok tersebut sampai arogan akan merampas lahan warga lubuk pusaka dan warga lubuk pusaka juga sampai diancam akan ditindak jika tidak meninggalkan lahanya tersebut.

Selain itu ungkap Ramji ” Bahkan kita juga dilaporkan ke APH oleh oknum-oknum yang memegang Buku Tanah tersebut,Yang anehnya lagi ungkap Ramji ” Jelas-jelas didalam buku tanah tersebut beralamat di Desa Seureuke,”Bahkan atas nama yang tertera didalam buku tanah tersebut,”Bukanlah nama oknum yang memegang buku tanah itu dan kita juga siap mereka gugat ke pengadilan,Jika memang Buku Tanah mereka pegang betul objek lahanya didesa kami ”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya ratusan buku tanah pirlok keluaran 1995 beredar dikalangan oknum-oknum mafia tanah yang dibeking oleh oknum APH untuk mengusir warga Desa Lubuk Pusaka diatas lahanya.

Terkait dengan BPN Aceh utara dan Kanwil BPN / ATR Prov Aceh pada saat warga mengunjungi kekantor tersebut diruangan kepala BPN Aceh utara Munir ex kepala BPN tahun 2022 menyampaikan ” Segera kita selesaikan permasalahan ini,Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,Ucapnya
” Tapi realitanya sampai beliau pensiun tidak ada gebrakan dan pembenahan yang diharap warga lubuk pusaka,Bahkan semakin sulit warga lubuk pusaka membuat sertifikat tanah diatas lahan pirlok yang notabenya lahan warga lubuk pusaka.”

Yang sebelumnya juga lahan tersebut masuk dikawasan pirlok tanpa persetujuan masyarakat dan aparatur Desa Lubuk pusaka di tahun 1990.jelas Ramji.(NS)

Berita Terkait

Pastikan “Rumah Kita” Bersih dari Narkoba Kalapas Lhoksukon Gelar Tes Urine Untuk Pegawai
Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Cegah Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
5 Bulan Pascabanjir, Air PDAM Tak Normal, Warga Alue Bili Geulumpang: Kami Sudah Capek Mengeluh
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Ramadhan Camp-AOC 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Komunitas Sedekah Seribu Sehari(S3) Kota Lhokseumawe santuni

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:16 WIB

DUGAAN PRAKTIK JUDI BOLA ADIL NODAI TURNAMEN KADES CUP SUMBERSEWU, WARGA MINTA DITERTIBKAN

Selasa, 3 November 2026 - 12:23 WIB

Bentuk Karakter dan Kedisiplinan Generasi Muda, Pos Sei Tekam Satgas Yonarmed 13/Nanggala Berikan Bantuan Tenaga Pendidik di SD dan SMP Perimpah

Selasa, 3 November 2026 - 09:56 WIB

Wartawan Minta Klarifikasi Bupati Pasaman Barat, Soroti Pernyataan Kadis DPMN soal “Abuse” dan Kemerdekaan Pers

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

Semakin humanis satpas sumedang,petugas berikan pelayanan yang nyaman dan mudah bagi masyarakat

Minggu, 1 November 2026 - 11:48 WIB

Demi Meraih Keuntungan Besar Proyek Rehabilitasi Ruang Laboratorium di SMP 3 Sampang Abaikan Aturan.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:10 WIB

DIDUGA DIRAMPAS DEBT COLLECTOR BRI FINANCE, KENDARAAN MILIK DEBITUR DI SANGATTA DITARIK MESKI KLAIM SUDAH BAYAR ANGSURAN BTC

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Pembangunan Jembatan Beton di Juhar Ginting, Karo, Capai 60 Persen

Berita Terbaru