Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Panyangkalang, Camat Marbo : Itu Bukan Komentar Saya

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 23:05 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – teropongbarat.com | Kisruh semakin bergejolak terkait pemberitaan hasil Rapat persoalan Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) yang berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Inspektorat Kabupaten Takalar,diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Jumat 14 Juni 2024.

 

Dikutip dari salah satu media online yang diterbitkan melalui rilis humas Pemkab takalar pada jumat 14 juni 2024 yang disebutkan melalui komentar camat maangarabombang bahwa”Ketua BPD Panyangkalang yang sah hingga saat ini adalah Tenreng dan masih memiliki kewenangan menandatangani dokumen yang berhubungan dengan APBDes panyangkalang” Menurutnya, komentar tersebut tidak melalui konfirmasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Camat Mangarabombang (Marbo)Kabupaten Takalar Sudirman,S.Sos Mengklaim terkait pemberitaan yang diterbitkan melalui Rilis Humas Pemkab Takalar, menurutnya dengan adanya pemberitaan di beberapa media online berjudul “Kisruh Kades-BPD Usai, Tenreng Masih Sah Ketua BPD Pannyangkalang” Yang mencatut namanya dalam berkomentar itu tidak benar.

 

“Itu komentar saya tidak benar, saya tidak perna berkomentar seperti itu, dan belum perna dilakukan konfirmasi sebelumnya, seharusnya penulisan komentar seperti itu harus konfirmasi terlebih dulu” Ujar sudirman, Sabtu(15/6/2024)

 

Adapun dari penjelasan yang diungkapkan sudirman terkait adanya kisruh didesa panyangkalang menurutnya” Perubahan Struktur BPD Desa Panyangkalang belum mendapat pengesahan dari camat disebabkan karena belum ada usulan perubahan susunan struktur BPD Panyangkalang melalui usulan Kepala Desa, jadi kami menunggu usulan dari Kepala Desa karena akan kami laporkan juga ke Pimpinan”Jelasnya

 

Sementara salah seorang penggiat praktisi hukum asal Takalar Mirwan.SH sangat menyayangkan tindakan yang dibeberkan melalui rilis Humas Pemkab takalar yang menyebut nama camat maangarabombang yang tidak perna merasa berkomentar apa lagi dikonfirmasi”Jelasnya

 

Dalam kode etik jurnalistik sambungnya, seorang media harus memperhatikan keberimbangan, liputan dua sisi, kewajiban verifikasi, akurasi, asas praduga tak bersalah, pemisahan fakta dan opini, relevansi bagi kepentingan publik yang sudah tertuang dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers” Tutupnya(*)

 

Sehingga berita ini diterbitkan media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi ke bagian humas pemerintah Kabupaten Takalar,

 

(Tim)

Berita Terkait

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktukba Polri Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
PERMAHI Jambi Soroti Tantangan Koperasi Merah Putih: SDM, Lahan hingga Tata Kelola
Polres Binjai Tangkap Tiga Terduga Pengedar Narkoba,Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Disita
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Pencegahan Laka Lantas di Gereja GKPB  
Tersangka Pembacokan Anggota Ormas Diduga Dilepas, Ketua GM Pujakesuma Batu Bara Angkat Bicara: Hukum Harus Tegak Lurus
Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun Bersama 100 Butir Ekstasi di Tanjung Pura
Kemenimipas Salurkan Bantuan Donasi Jajaran untuk Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kerusakan Rutan Ruteng
Respon Laporan Warga,Satresnarkoba Polres Langkat Musnahkan Gubug yang Diduga Tempat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

Polisi Sergai Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sei Sijenggi, Barang Bukti 1,63 Gram

Sabtu, 5 September 2026 - 11:49 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 September 2026 - 10:07 WIB

Malam puncak peringatan HUT RI ke 81 dusun grenjengan desa Wates winangun kecamatan Sambeng begitu meriah 

Sabtu, 5 September 2026 - 08:40 WIB

Kecmatan grati kabupaten Pasuruan ada yang mau jadi penipu atas nama on

Jumat, 4 September 2026 - 20:21 WIB

‎Terbukti Menipu Pencari Kerja! Oknum Dede Kasma di PT ZMIK Deltamas Cikarang Buat Rekrutmen Palsu, Anton Fahyudi Terlantar Jauh dan Siap Lapor Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 17:14 WIB

HUT ke-78 Polwan, Kapolres Sergai Tegaskan Peran Polwan Setara dalam Tugas Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:55 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tangki Hantam Rumah Warga di Perbaungan Sergai

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Tim URC Sergai Tangkap 2 Pelaku Pencurian Meteran Air

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Lubuk Bayas, Polisi Sita Timbangan Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:49 WIB