DPRD Langkat Gelar Paripurna Penyampaian Pertanggung jawaban APBD

TEROPONG BARAT LANGKAT

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 21:17 WIB

40185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat Teropong Barat| Setelah Bupati Langkat menyampaikan surat nomor : 900.1.15-322/BPKAD/2024 tertanggal 10 Juni 2024 dan diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Langkat, maka digelarlah rapat paripurna DPRD Langkat dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Langkat, Senin (24/6/2024).

Sesuai ketentuan UU 23/2014, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H.Amril dalam paripurna ini menyerahkan 3 dokumen yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amril dalam penjelasannya, sesuai Perda nomor 8 tahun 2023 bahwa Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.2.381.349.446.793 dan Belanja Daerah sebesar Rp.2.617.868.920.533.

“Dari anggaran ini, terealisasi pendapatan sebesar Rp.2.425.687.575.352,20 (surplus), realisasi belanja Rp.2.416.731.548.098,61, sedangkan pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.239.519.473.740,27,” papar Sekda.

Sekda juga menjelaskan bahwa saldo akhir kas per 31 Desember 2023 sebesar Rp.245.585.037.737,02

Usai Sekda menjelaskan secara detail Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, masing-masing fraksi DPRD Langkat menanggapinya dalam bentuk pandangan umum fraksi. Dari fraksi NasDem dibacakan oleh Sukardi, dari fraksi PDIP dibacakan oleh Juriah, dari fraksi KPK dibacakan oleh Husein Sidik Tarigan, dari fraksi PAN dibacakan oleh Syamsul Rizal, dari fraksi BPI dibacakan oleh Risna Lela Sari, dari fraksi Golkar dibacakan oleh Edi Bahagia, dari fraksi Demokrat dibacakan oleh Simon Predi dan dari fraksi Gerindra dibacakan oleh Ibnu Hajar.

Yang mana kesemua pandangan umum fraksi terhadap isi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini akan dijawab Pj Bupati Langkat pada rapat paripurna berikutnya.

Pewarta (lf)

Berita Terkait

Bupati Langkat H.Syah Afandin Bersama Wakil Bupati Tiorita Hadiri Halalbihalal IKAPTK dan LepasTiga Calon Jemaah Haji
Memperkuat Pendidikan Islam, Pesantren Ulumul Qur’an dan UINSU Jalin Sinergi Strategis
Syah Afandin Terima Audensi SPTI ,Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi
Duduk Perkara Kasus Salapian: Polres Langkat Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur dan Transparan
PCNU Langkat Perkuat “Energi Hijau “,: Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi Kader Penggerak
Bupati Langkat H.Syah Afandin Genjot RTLH Hingga, Pelosok Desa , Masyarakat Pasar Rawa Terima Manfaat
Perkuat Kamtibmas Lewat Humanisme ,Polsek Tanjung Pura Gelar Silaturahmi Lintas Tokoh
Buka Jambore Budaya DMSL 2026,Syah Afandin: Pemuda Harus Jadi Pelopor ,Bukan Sekedar Penonton

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 15 April 2026 - 16:37 WIB

Eddy Samrah Jadi Aspidum Kejati Aceh di tunjuk Jaksa Agung

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Kamis, 2 April 2026 - 14:07 WIB

Paska Hari Raya idul Fitri 2026 Bupati Agara, HM Salim Fakhry Tandatangani SK Plt Asisten III Setdakab.

Kamis, 2 April 2026 - 10:14 WIB

Polres Agara berhasil mengamankan Paruhbaya pengguna Sabu

Rabu, 1 April 2026 - 16:59 WIB

Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru